Mohon tunggu...
Achmad Dhany Qurniawan
Achmad Dhany Qurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Civitas Akademika

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permasalahan Kota : Permukiman Penduduk

2 November 2020   17:07 Diperbarui: 3 November 2020   09:48 1281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada artikel kali ini akan dibahas 2 buah topik yang masih berkaitan satu sama lain, yaitu terkait dengan permasalahan di sebuah kota / wilayah. Namun 2 topik tersebut akan dibagi menjadi 2 artikel berbeda karena jika disatukan akan terlalu panjang. Jadi untuk artikel yang pertama ini kita akan membahas terkait dengan masalah perumahan / permukiman penduduk. Mengapa membahas permasalahan perumahan / permukiman? Karena pada akhir - akhir ini banyak sekali masyarakat / orang - orang yang membicarakan tentang bonus demografi. Bonus demografi dianggap sebagai sebuah keuntungan yang tidak dapat dihindari. Bagaimana tidak, dengan semakin meningkatnya penduduk dengan kelompok usia kerja atau usia produktif maka perekonomian di sebuah daerah maupun negara dapat meningkat dengan sendirinya. Bonus demografi didefinisikan sebagai suatu kondisi bertambahnya jumlah penduduk berusia kerja atau usia produktif (usia 15-64 tahun) yang lebih besar dibandingkan penduduk yang berusia tidak produktif (sibawah 5 tahun dan di atas 64 tahun). 

Berbicara mengenai penduduk, sebuah negara dapat diakui jika semua faktor yang dibutuhkan terpenuhi yang salah satunya yaitu rakyat / penduduk. Oleh karenanya di setiap negara pasti terdapat masyarakat / penduduk. Penduduk merupakan orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.

Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan, yang dimana hal itu dapat menyebabkan ketersediaan lahan semakin menipis. Penyempitan lahan tersebut dapat terjadi akibat semakin meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia. Apabila hal tersebut dibiarkan terus terjadi dan tidak ditangani lebih lanjut maka tidak akan ada lagi lahan kosong yang bisa dimanfaatkan. Salah satu cara untuk menanggulangi permasalahan tersebut yaitu dengan melakukan suatu perhitungan terkait dengan jumlah penduduk di masa yang akan datang, guna mengantisipasi dan mempersiapkan hal -- hal yang diperlukan. Cara tersebut dinamakan dengan proyeksi penduduk.

Jadi singkatnya yang dimaksud dengan proyeksi penduduk yaitu suatu perhitungan jumlah penduduk di masa yang akan datang berdasarkan asumsi arah perkembangan fertilitas, mortalitas, dan migrasi.  Mungkin beberapa kata tersebut agak asing di telinga kita, jadi apa itu fertilitas, mortalitas, dan migrasi? Jadi Fertilitas adalah Kelahiran, Mortalitas adalah Kematian, dan Migrasi yang sudah pasti banyak yang mengetahuinya yaitu perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain. Adanya migrasi, selain memberikan damak positif pada kota terutama pada saat kota sedang dalam proses pertumbuhan, juga merupakan sumber munculnya berbagai permasalahan di perkotaan. Tingginya arus migrasi merupakan salah satu penyebab tingginya tingkat urbanisasi di perkotaan. Apa itu Urbanisasi? Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk / masyarakat dari desa ke kota. Tingginya tingkat urbanisasi di perkotaan secara langsung akan menyebabkan kepadatan penduduk yang lebih lanjut akan menyebabkan timbulnya pemukiman padat di perkotaan dan pada ujungnya menyebabkan ketidaknyamanan lingkungan. Bukan hanya akibat migrasi / urbanisasi saja, namun juga pertumbuhan penduduk yang tidak terkontrol juga akan menyebabkan kepadatan penduduk baik itu di desa maupun di kota.

Tempat tinggal (perumahan) adalah salah satu kebutuhan dasar dari setiap individu. Bagi wilayah perkotaan masalah perumahan sudah menjadi salah satu masalah yang sangat krusial. Tingginya jumlah penduduk yang berada di perkotaan secara otomatis memberi dampak terhadap permintaan terhadap perumahan. Permintaan akan perumahan ini ditentukan oleh tingkat pendapatan individu dan biaya untuk membangun atau membeli rumah. Relatif rendahnya tingkat pendapatan di perkotaan dan relatif tingginya biaya untuk membangun atau membeli rumah menjadi kendala bagi orang untuk memiliki tempat tinggal yang layak, padahal rumah adalah salah satu kebutuhan primer yang harus terpenuhi. Yang pada akhirnya demi mendapatkan tempat tinggal di perkotaan, tidak sedikit masyarakat kota terutama para pendatang yang berpenghasilan rendah lebih memilih untuk tinggal di daerah yang sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai lahan permukiman. Pada akhirnya kawasan kumuh atau yang biasa disebut dengan slum area menjadi semakin luas dan bertebaran di seluruh penjuru kota, yaang nantinya akan semakin memperburuk citra kota tersebut. Mengapa hal tersebut terjadi? Itu karena banyak orang berpikir bahwa di kota banyak tersedia lowongan pekerjaan yang bisa digunakan sebagai salah satu cara untuk menyambung hidup. Dengan begitu tidak sedikit orang - orang yang berasal dari desa bermigrasi / berpindah ke kota demi mendapatkan pekerjaan. 

Banyak cara yang dilakukan agar orang - orang desa yang bekerja di kota bisa memiliki rumah, yaitu dengan membangun rumah di pinggiran kota. Banyak sekali dijumpai daerah - daerah yang dulunya kota kecil yang kini telah berubah menjadi kota yang jauh lebih besar dan padat akan aktivitas akibat para imigran membangun rumah di pinggiran kota, yang dengan begitu maka perlahan lahan di pedesaan yang dekat dengan kota akan berubah menjadi kawasan perkotaan juga nantinya. Akibat dari hal tersebut maka tidak sedikit lahan yang dulunya merupakan kawasan pertanian yang kini berubah menjadi kawasan perumahan / permukiman penduduk. Kini semakin sedikit lahan pertanian yang ada di kawasan pedesaan. Pakah hal itu berpengaruh terhadap kota? Jawabannya, berpengaruh. Mengapa? Kota yang pada dasarnya merupakan kawasan pusat industri dan perdagangan tidak lagi memiliki sawah disana. Seperti yang dapat diketahui bahwa sawah merupakann penghasil padi yang kemudian diproses sedemikian rupa hingga menjadi nasi yang merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia. 

Oleh karena itu diharapkan penduduk desa tidak terus - menerus bermigrasi ke kota agar kepadatan di kota tidak bertambah dan agar slum area di perkotaan tidak bertambah. Dan juga diharapkan  bagi pihak - pihak terkait agar tidak mengalihfungsikan guna lahan di pedesaan yang awalnya merupakan lahan pertanian menjadi lahan permukiman. Karena apabila tetap dibiarkan maka lama - kelamaan lahan pertanian di desa akan habis dan kita akan mengalami kesulitan untuk memperoleh nasi yang merupakan makanan pokok bagi masyarakat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun