Dari fenomena ini harapan kedepanya ada perbaikan-perbaikan tentang lembaga hukum yang ada dinegeri ini, sudah seharusnya yang salah harus diberikan hukum sesuai undang-undang  yang berlaku dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan tanpa harus memandang dari kalangan elit maupun dari kalangan marginal (miskin).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!