Mohon tunggu...
Achai Fernanda
Achai Fernanda Mohon Tunggu... Lainnya - lajang

PAKAI HATI

Selanjutnya

Tutup

Politik

Identitas Nasional yang Menunjukkan Jati

25 Oktober 2020   23:48 Diperbarui: 25 Oktober 2020   23:49 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.

Bahasa merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsurunsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional. Meskipun di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa tetapi bangsa Indonesia disatukan oleh bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.

Mengapa Bahasa Indonesia yang digunakan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda? Mengapa bukan bahasa Jawa, yang jumlah penggunanya lebih banyak di Nusantara?

"Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Bicara soal isi dari Sumpah Pemuda, berarti kita bicara tentang hasil kesimpulan dari Kongres Pemuda II yang menegaskan bahwa para pemuda dari berbagai daerah di seluruh Nusantara bersumpah untuk bersatu atas nama tanah air Indonesia, berbangsa Indonesia, dan memiliki bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Momentum ini seolah-olah menjadi simbol berdirinya sebuah ikatan emosional yang sakral di antara puluhan suku bangsa, dimana setiap perwakilan dari masyarakat seluruh Nusantara "melepaskan" identitas kedaerahan mereka masing-masing, untuk berjanji akan bersatu dan berjuang bersama atas nama identitas kebangsaan baru, yaitu bangsa Indonesia.

Bendera merah putih juga merupakan salah satu identitas nasional,

karena bendera merupakan simbol suatu negara agar berbeda dengan negara lain. Seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa " Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih". Warna merah dan putih juga memiliki arti sebagai berikut, merah yang artinya berani dan putih artinya suci.

Sebagai sebuah simbol negara, penggunaan Bendera Merah Putih diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada pasal 1, ayat (1) dijelaskan bentuk Bendera Negara Republik Indonesia. Untuk ukuran bendera juga telah ditetapkan dalam Pasal 4 ayat (3), disebutkan ukuran penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan, yakni 200 x 300 sentimeter.

Selanjutnya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah indeonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu kebangsaan perlambang persatuan bangsa. Lirik Indonesia Raya merupakan saloka atau pantun berangkai, merupakan cara empu Walmiki ketika menulis epic Ramayana. Dengan kekuatan liriknya itulah Indonesia Raya segera menjadi saloka sakti pemersatu bangsa, dan dengan semakin dilarang oleh belanda, semakin kuatlah ia menjadi penyemangat dan perekat bangsa Indonesia.

Seperti yang dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 36A bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Garuda Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1), rantai melmbangkan sila kemanusiaan yang adil dan beradab (sila ke-2), pohon beringin melambangkan sila persatuan Indonesia (Sila ke-3), kepala banteng melambangkan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (Sila ke-4) dan padi dan kapas melambangkan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5). Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan Putih berarti suci.Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa. Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain: jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17, jumlah Bulu pada ekor berjumlah 8, jumlah bulu pada di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19, jumlah bulu di leher berjumlah 45. Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti "berbeda-beda, tetapi tetap satu jua".

Bhineka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Pluralistik bukan pluralisme, suatu paham yang membiarkan keanekaragaman seperti apa adanya. Dengan paham pluralisme tidak perlu adanya konsep yang mensubtitusi keanekaragaman demikian pula halnya dengan faham multikulturalisme. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun