Mohon tunggu...
abu bakar
abu bakar Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi saya belajar dan mengetahui hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Keluarga Dhuafa melalui Strategi Pendekatan Fundraising

17 Januari 2023   22:39 Diperbarui: 17 Januari 2023   22:45 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak terjadi pandemi tahun yang telah berlalu banyak negara yang mengalami krisis ekonomi. Dampak dari perang tersebut tidak hanya terjadi di kedua negara tersebut saja tetapi dampak dari perang tersebut mendunia termasuk yang terkena dampaknya yaitu Indonesia. Sejak terjadinya perang antara rusia dan ukraina Indonesia mengalami krisis dari berbagai sector seperti Pendidikan, pangan, ekonomi dan lain-lain.

Dengan adanya krisis di Indonesia kebutuhan primer dan sekunder pun ikut naik. Jadi, wajar saja di tahun ini banyak rakyat mengalami kesengsaraan dan kepanikan. Masyarakat di kategorikan menjadi beberapa kategori mampu dan kurang mampu atau bisa di sebut sebagai dhuafa. Dhuafa ialah orang kurang mampu dari berbagai aspek tertentu seperti fakir, miskin dan yatim.

Krisis ekonomi ini yang paling merasakan dampak nya ialah dhuafa khususnya fakir dan miskin. Tentu saja dengan, kenaikan harga pangan makin sulit juga untuk menjalankan kehidupan ini. Meskipun, sudah bekerja keras mencari nafkah untuk kehidupan sehara-hari di karenakan harga pangan naik maka kebutuhan menjadi lebih terbatas. Krisis ini pun juga membuat lapangan pekerjaan semakin sedikit di karenakan persainganan dan phk.

Kemiskinan terjadi bukan semata-mata itu adalah takdir mereka menjadi orang miskin. Takdir terdapat dua jenis yaitu sugra dan kubra. Takdir sugra dapat dirubah dengan ikhtira dan tawakakal kepada allah. Tetapi mengubah takdir itu tidaklah mudah mengubah takdir membutuhkan usaha yang tekun dan sungguh-sungguh. 

Allah telah menetapkan takdir orang miskin bukan semata-mata allah tidak adil, allah menciptakan sesuatu berpasangan seperti malam dan siang, hidup dan mati dan juga kaya dan miskin. Setiap takdir yang allah berikan pasti ada hikmahnya si kaya di uji oleh hartanya dan si miskin di uji dari keadaannya.

Islam telah memberikan solusi untuk membantu perekonomian Indonesia saat ini sejak dahulu yaitu dengan ada nya penyaluran dana untuk yang membutuhkan. 

Dalam islam penyaluran dana terbagi menjadi tiga bentuk yaitu zakat,infak dan sedekah. Sebelum ada nya penyaluran dana suatu Lembaga sudah melakukan fundraising. fundraising ialah penghipanan dana dari donatur tertentu dan setelah dana terkumpul maka dana tersebut siap di salurkan Kembali ke yang membutuhkan. 

Contoh dari Lembaga suatu ada  baznas,laznaz,iaz,Yayasan rumah zakat Indonesia ataupun suatu organisasi pun bisa melakukan fundraising. Selain itu ada juga bentuk fundraising Yang dilkaukan oleh dpmpet dhuafa dengan cara mempomosikan suatu merek denga berbasis media online maupun mempromosikan nya dengan suatu aktivitas secara langsung dengan donator

Setelah pengumpulan dana sudah mencapai target maka dana siap di salurkan kepada yang membutuhkan. dengan begitu, pemerataan antara si kaya dan si miskin pun bisa di atasi dan tentu saja penyaluran dana dapat membantu perekonomian negri ini yang sedang tidak stabil

  • Pengertian penyaluran dana

Penyaluran ialah membagikan hasil dana yang telah diperoleh dari penghipunan dana dalam bentuk simpan. Dalam penyaluran dana pihak bank harus mempunyai strategi dalam menyalurkan dana nya ke masyarakat sehingga keuntungan yang di peroleh bisa di optimalkan. 

Contoh strategi dalam penyaluran dana yaitu pengalokasian dana. Dengan ada nya pengalokasian dana pihak bank dapat memantau keuntungan supaya keuntungan tersebut dapat di maksimalkan.

  •   Pengertian dhuafa

Kaum dhuafa ialah manusia yang dikategorikan sebagai manusia yang dalam kemiskinan, tidak berdaya, penderitaan, penindasan, ketidakmampuan. Allah membuat berbagai perbedaan di hidup ini seperti si kaya dan si miskin. Semua dari itu ada hikmah nya dan sebagai cobaan si kaya harus menjaga harta nya dari perbuatan yang tercela dan mendapatkan harta nya tersebut dengan cara yang halal dan si miskin harus bersabar atas keaadan yang telah menimpanya. 

Hubungan si kaya dan si miskin pun sudah di atur oleh allah. Si kaya harus mengeluarkan harta nya apabila sudah mencapai nishap nya dan si miskin apabila termasuk dalam golongan yang mustahik maka berhak mendapat kan harta yang di keluarkan tersebut. Orang dapat di kata duafa jika orang tersebut mengalami hal hal sebagai berikut. Pertama, kesulitan dalam perekonomian hidup. 

Kedua, kesengsaraan yang membuat mereka tidak bisa bekerja. Ketiga, fisik dan mental dalam keadaan tidak sehat. Keempat, dalam keaadaan yang tertindas. Dalam fakta lapangan jika kita lihat banyak orang yang bisa di bilang kaum dhuafa, maka kita tidak bisa  menyimpulkan bahwa itu nasip mereka karena suatu takdir dapat dirubah oleh ikhtiar dan tawakal. (muhsin, 2004)

Allah menciptakan si kaya dan si miskin bukan karena tidak adil tetapi sebagai allah ingin memberikan cobaan kepada mahluk nya. Si kaya di uji dari hartanya dan si miskin di uji dari kekurangan nya. Dengan ada nya perbedaan tersebut manusia dapat saling menolong, Kerjasama dan gotong royong. Itu semua adalaah bentuk kasih saying allah kepada mahluknya. Semua perbuatan di bumi ini semua akan di pertanggung jawabkan di akhirat.

           

Didalam surat annisa ayat 9 allah berfirman “dan hendaklah takut kepada allah orang orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereja anak-anak yang lemah” (an-nisaa:9) dari ayat tersebut bisa di bilang bahwa orang dhuafa ialah orang yang lemah . 

Di zaman sekarang banyak yang mengira bahwa orang dhuafa ialah orang yang miskin ekonominya. Tentu saja stigma itu salah. Dhuafa ialah orang yang lemah tetapi bukan dari aspek ekonomi saja dapat dari beberapa aspek lain seperti fisik, mental, keadaan dan lain-lain

metode yang dilakukan oleh kami

Pelaksanaa pemberdyaan ini dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:

1) bertemu dengan target yang membutuhkan (keluarga dhuafa)

kelompok yaitu kelompok 6 bertemu dengan target pada tanggal 4 NOV 2022 untuk mengetahui kondisi dan permasalahan yang terjadi pada tempat tinggal dan keluarga ibu aminah

2)  merumuskan tindak lanjut

setelah mengetahui kondisi terkait ibu warmi. kami melakukan diskusi untuk menentukan bentuk bantuan apa saja yang dibutuhkan ibu aminah dan keluarga nya

3) penggalangan dana (fundraising)

kami menerapkan strategi bantuan dengan pendekatan fundraising atau penggalanagan dana yang dilakukan secara langsung yaitu dengan pembuatan proposal bantuan dan secara tidak langsung yaitu dengan pamflet yang di share di media sosial berupa instagram dn whatsapp. para donator dapat membantu dengan mengirim melalui ewallet atau pun bank yang tersedia dengan jangka waktu hingga akhir desember

4)  mendribusikan bantuan

dana yang sudah terkumpul melalui fundraising kemudian di salurkan kepada target yaitu keluarga ibu warmi yang sudah kami sepakti, pendrisbusian bantuan berupa; kebutuhan pokok, kebutuhan usaha dan modal usaha.

 PEMBAHASAN

kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa melalui tugas dari mata kuliah kemuhammadiyahan ini dilaksanakan pada tanggal 4NOV 2022. bahwa keluarga yang kita temukan adalah keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Bu Warmi adalah penopang hidup bagi keluarganya yang hanya memiliki pendapatan dari usaha berjualan dagangan. oleh karena itu kamu membantu memberikan modal untuk usahanya dan sembako Untuk bisa meningkatkan perekonomian Bu Warmi. 

KESIMPULAN

ditengah keadaan paska pandemic yang menguncang keadan masyarakat, banyak terjadi perubahan – perubahan besar salah satunya di sector ekonomi. Terjadi penurunan yang sangat besar di sektor ekonomi , tidak hanya di Indonesia tetapi juga terjadi di Negara – negara lain.ini waktu bagi kita untuk  berbagi dan menyebarkan kebahagiaan.

“Mengamalkan Islam bukanlah sekedar shalat dan melakukan hal-hal normatif dengan harapan fahala di alam akhirat. Tapi harus berperan nyata dan menghadirkan solusi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan model seperti ini Muhammadiyah tampil sebagai gerakan Islam yang mengedepankan amal sosial, gerakan sosial keagamaan yang sesungguhnya.”

Kami sekelompok mahasiswi dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka  yang beranggotakan empat orang dari Prodi Ekonomi Islam FEB mendapatkan tugas mulia untuk berbagi  ditengah kondisi saat ini. Tugas mulia ini sebagai salah satu bentuk pengamalan dari yang telah diajakan pada mata kuliah Kemuhammmadiyahan  yaitu pemberdayaan kaum dhuafa.

Dalam pemberdayaan kaum dhuafa ini kami telah melakukan observasi dan memutuskan melilih ibu warmi untuk kami bantu. ibu warmi adalah seorang janda berusia kurang lebih 57 tahun.diumur yang sudah renta ini beliau masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. ibu warmi memiliki  empat orang putra, tetapi putranya sudah wafat semua sehingga tidak bisa bekerja, memiliki satu orang cucu yang berusai 16 dan satu orang cicit yang berusia 2 tahun. Dan hanya menandalkan ibu warmi untuk mencari nafkah. Mereka bertiga saat ini bertempat tinggal di sebuah rumah kecil peninggalan suaminya.

Kami melakukan kegiatan fundraising atau penggalangan dana dimulai dari bulan oktober sampai dengan bulan Januari di minggu kedua. Setelah semua dana terkumpul dari para donatur yang berhati mulia untuk membantu ibu warmi kami segara melakukan  penyaluran dana pada tanggal 15.1.2023 dengan membeli sembako, kipas, kasur dan juga perlengkapan sholat. Dari pembelian tersebut masih terdapat sisa uang tunai dan kami berikan langsung kepada ibu warmi.

Senang rasanya kami bisa membantu ibu warmi ditengah keadaan saat ini. Kami juga sangat berterimakasih kepada para donator yang telah terketuk hatinya untuk membantu ibu warmi. Semoga kebaikan kalian dibalas dan dilipat gandakan oleh Allah Swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun