Mohon tunggu...
Abraham FanggidaE
Abraham FanggidaE Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Abraham FanggidaE

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri Negara Puan Maharani

20 Oktober 2014   15:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:24 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat pagi semua. Sejak Sabtu kemarin, saya bertemu beberapa tulisan berita yang membicarakan tentang siapa-siapa gerangan yang akan masuk kabinet dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) periode 2014-2019.

Sulir mengatakan tidak, banyak orang kita memang senang memprediksi siapa yang menjadi atau dipilih sebagai menteri negara oleh Jokowi-JK? Puan Maharani, mungkin salah satu elite yang memperoleh penghargaan memimpin suatu kementerian negara di republik ini? Saya bukan peramal, tidak mau meramal. Dalam soal siapa yang kelak menjadi menteri negara untuk memimpin kementerian negara apa, saya lebih senang menunggu pengumuman resmi.

Puan Maharani yang turut masuk berita nominasi menteri negara, justru muncul beberapa komentar. Apakah Puan layak menjadi menteri negara?

Saya langsung menempatkan kalkulasi sebagian publik tentang Puan Maharani dan jabatan menteri negara dalam pengalaman pribadi sebagai PNS. Kebetulan selama berkarir PNS saya sempat mempunyai 9 (sembilan) orang menteri negara. Mereka menjadi Menteri Sosial, tempat saya bekerja/mengabdi selama 35 tahun lebih. Periode puluhan tahun sebagai "anak buah" para menteri membuat saya bisa mengenal latar belakakang dan kepemimpinan dari setiap Menteri Sosial.

Mereka ada yang berasal dari elite politisi (Bachtiar Chamzah, Inten Soeweno, Mbak Tutut, Nani Soedarsono). Puan Maharani "lebih" dari mereka dalam posisi elite politik, al:Puan menjadi ketua DPP PDI-P, Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI.

Siapa-siapa Menteri Sosial  yang bukan elite politik yang pernah memimpin lembaga tempat saya bekerja, karena pernah terjadi perubahan nomenklator sesuai dinamika ketatanegaraan yang terkait dengan nomenklator kementerian/lembaga negara.  Mereka al: Prof DR Justika. Prof DR Haryati Soebadio, Anak Agung Gde Agung sebagai Menteri Negara juga merangkap Kepala Badan Kesejahteraan Sosial (BKSN mengganti Departemen Sosial yang dilikuidasi pada era kepemimpinan Presiden Gus Dur).

Puan Maharani semua tahu, siapa Puan Maharani, bukan dalam arti Puan seorang anak Presiden Megawati Soekarno Puteri, Presiden kelima RI. Puan Maharani yang saya maksudkan ini adalah elite politik dari Paratai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sebagai elite jelas Puan Maharani memiliki kemampuan leadership. Kemampuan tersebut menjadi tuntutan seorang bisa masuk atau layak menjabat menteri negara. Jam terbang berorganisasi lumayan bagus. Dari sisi ini maka dalam penilaian saya, Puan Maharani lulus, jadi layak menjabat menteri negara.

Kompetensi, jujur dan bersih, integritas butir-butir persyaratan ini menjadi butir terpenting dalam persyaratan Jokowi-JK dalam posisi mereka sebagai Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih dalam proses menelisik/menyeleksi siapa calon terbaik yang kelak menjadi menteri negara. Puan Maharani pun masuk nominasi sesuai persyaratan yang diminta. Maka, dalam kekurangsempurnaan yang ada persyaratan yang ditetapkan tersebut dimiliki Puan, sehingga memang layak Puan Maharani memperoleh kursi menteri negara. Bukan hanya layak memperoleh kepercayaan, Puan juga bisa berhasil memimpin kementerian negara yang berada dalam tanggungjawabnya nanti. Tapi keputusan ada dalam tangan Jokowi-JK. Kita menunggu saja.

Kita berharap seandainya, seandainya Puan akhirnya menjabat menteri negara, Puan akan sukses mendukung pemerintahan Jokowi-JK

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun