Mohon tunggu...
Abiyyu AsykarulHaq
Abiyyu AsykarulHaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mengapa takut

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Kekerasan dan Penangkapan dalam Aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) (05 Maret 2021)

7 Januari 2022   02:41 Diperbarui: 7 Januari 2022   02:52 5756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskriminasi masih sering terjadi di Indonesia. Diskriminasi ini biasanya terjadi pada kaum minoritas. Jika hal ini terus dibiarkan, Indonesia akan menjadi terpecah belah dan semboyan yang ada tidak ada artinya. Diskriminasi adalah perbedaan perlakuan kepada seseorang atau kelompok atau warga negara yang berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Diskriminasi tidak hanya menyangkut SARA, tapi ada jenis diskriminasi lainnya. Bentuk-bentuk diskriminasi yang sering terjadi adalah diskriminasi terhadap ras atau etnis, diskriminasi terhadap jenis kelamin, diskriminasi terhadap agama, diskriminasi terhadap difabel, dan diskriminasi terhadap kelas sosial. 

Selain itu Indonesia juga membuat Undang-Undang mengenai diskriminasi. Salah satunya adalah UU Nomor 40 Tahun 2008 Mengenai Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Walaupun Indonesia sudah memiliki Undang-Undang, nyatanya diskriminasi masih terjadi di Indonesia. 

Berdasarkan data pelaporan diskriminasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama 2011-2018 terdapat 101 aduan mengenai diskriminasi ras dan etnis.

Biasanya diskriminasi terjadi karena ada beberapa faktor. Faktor yang pertama dikarenakan adanya prasangka. Prasangka ini yang membuat adanya perbedaan. 

Sudah sewajarnya manusia makhluk sosial bergaul atau berkumpul dengan sesama manusia yang memiliki kesamaan. Sehingga saat kita memiliki banyak kesamaan dengan yang lain, kita merasa lebih menonjol dibandingkan orang lain. 

Prasangka yang negatif menimbulkan pikiran yang negatif. Hal inilah yang terjadi pada diskriminasi. Lalu faktor lainnya, seperti adanya kekecewaan terhadap seseorang yang berdampak pada yang lainnya dan mengalami rendah diri sehingga untuk meningkatkan kepercayaan dirinya dengan mencoba merendahkan yang berbeda dengannya.

Kenyataan menyedihkan lainnya dari rasisme adalah bahwa rasisme sudah ada di seluruh dunia se-lama ribuan tahun, sejarah penuh dengan contohnya. 

Di masa lalu kita melihat kaum Afrika-Amerika dipaksaa untuk berada di belakang jika naik bus, orang Yahudi diharuskan untuk mengenakan lencana kuning Daud, orang Jepang-Amerika dioisolasi dalam tenda selama Perang Dunia ke-2, orang Amerika-Indian dirampas tanahnya, dan masyarakat Afrika Selatan terbagi secara ras (Samovar, dkk, 2010 :212).

Jika diskriminasi terus dibiarkan, akan terjadi hal-hal yang mengancam persatuan bangsa. Persatuan yang telah dibangun bertahun-tahun akan runtuh apabila diskriminasi terus terjadi. 

Contohnya yang terjadi di Papua. Papua ingin memisahkan diri dari Indonesia dikarenakan adanya diskriminasi dan pelanggaran hak-hak yang dilanggar. 

Selain itu, diskriminasi dapat merusak kesehatan mental korban. Korban diskriminasi akan merasa bahwa dirinya tidak pantas, mudah putus asa, dan tidak ada kepercayaan diri. Hal terburuk yang dapat terjadi apabila korban diskriminasi tidak mendapatkan perlindungan adalah putus asa yang dapat menyebabkan kematian.

Pada 5 Maret 2021, terjadi kasus diskriminasi terhadap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Hal ini terjadi dikarenakan saat itu Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan unjuk rasa di depan Kampus Universitas Diponegoro Pleburan, Semarang. Penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. 

Demonstran ditangkap secara paksa dengan mengalami tendangan, pukulan, bahkan beberapa baju demonstran saat itu ada yang robek karena ditarik secara paksa. 

Lalu, terdapat 3 demonstran yang diborgol seperti orang yang telah melakukan kriminal. Padahal, massa pada saat itu hanya menyuarakan pendapat di muka umum. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28. Lalu, terdapat penyitaan terhadap barang-barang demonstran, seperti handphone dan microphone. 

Akan tetapi, penyitaan ini tidak memiliki surat yang sah seperti yang telah diatur oleh Undang-Undang. Lalu, massa yang diperiksa selama tiga jam terus mengalami kekerasan fisik maupun verbal. 

Ada beberapa kalimat yang keluar dari mulut Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata ini merendahkan derajat manusia yang membuat Aliansi Mahasiswa Papua melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Mabes Polri. Pernyataan ini menyebutkan bahwa darah orang Papua halal untuk ditembak.

Hal ini tentu saja merendahkan derajat manusia dan juga melanggar hak asasi manusia orang Papua untuk tetap hidup. Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata Sebagai seorang pemimpin sudah seharusnya menghargai pendapat yang dikemukakan oleh massa dan menghargai hak asasi manusia.

Kasus diatas merupakan contoh kasus diskriminasi yang ada di Indonesia. Saat ini, kita sebagai penerus bangsa sudah sepatutnya untuk ikut serta agar tidak terjadi diskriminasi lagi di Indonesia. 

Ada beberapa kiat yang dapat dilakukan untuk menghindari diskriminasi. Pertama, kita harus menghargai dan menghormati setiap perbedaan yang ada. Kedua, menyadari jika setiap manusia memiliki hak asasi manusia. Ketiga, kita dapat mempelajari kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan kita. Keempat, berteman dengan siapa saja tanpa memandang luarnya terlebih dahulu.

 Lalu yang terakhir, menumbuhkan jiwa nasionalisme. Jiwa nasionalisme adalah rasa cinta dan bangga kita terhadap tanah air.

Diskriminasi bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Diskriminasi juga bisa terjadi pada siapapun. Akan tetapi diskriminasi ini dapat dicegah. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita sebagai sesama manusia tidak melakukan diskriminasi terhadap manusia lainnya. Kita harus selalu ingat akan sejarah. Salah satu sejarah yang dapat kita ingat bahwa kita memiliki keberagaman adalah Sumpah Pemuda. 

Sejarah Sumpah Pemuda mengajarkan kita bahwa kita bersatu tanpa memandang suku, ras, agama, dan antar golongan maka dengan mudah akan melawan penjajah. Pada dasarnya setiap manusia berbeda. Bahkan yang kembar identik pun pasti berbeda. Oleh karena itu, hargai dan hormati setiap perbedaan yang ada. Bukankah hidup akan lebih indah jika kita saling menghargai dan menghormati?

           

Referensi :

https://mojok.co/pojokan/minoritas-di-tengah-mayoritas/amp/

https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/9/14/1155/komnas-ham-diskriminasi-ras-dan-etnis-berpotensi-membesar.html

https://tirto.id/menilik-situasi-kasus-diskriminasi-terhadap-minoritas-di-indonesia-fXpD

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.kreditpintar.com/education/diskriminasi-kaum-minoritas-tertindas-oleh-ketidakadilan&ved=2ahUKEwjF4OXE8JD1AhUbTWwGHcWcC8wQFnoECDgQAQ&usg=AOvVaw0CEm5V8sbW3DdxjDzf2joY

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/skola/read/2020/10/21/181505469/diskriminasi-pengertian-dan-penyebabnya

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://mitrahukum.org/wp-content/uploads/2012/09/Memahami-Diskriminasi.pdf&ved=2ahUKEwj7n9qC8pD1AhVf7XMBHRuWCCsQFnoECBUQAQ&usg=AOvVaw3YgxixEOj8scGYYDvQ_dFq

(Samovar,dkk,2010:212)Komunikasi Multikultural.Yogyakarta: Mata Padi Presindo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun