Mohon tunggu...
Abih Bahrun
Abih Bahrun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca dan menulis kembali informasi yabg akurat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

26 Juni 2022   20:35 Diperbarui: 26 Juni 2022   20:42 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbedaan Bank Konvensional Dan Syari'ah

Sistem perbankan konvensional dan syariah ini memiliki perbedaan, dan memiliki konsep atau aturan-aturan masing-masing. Sistem perbankan konvensional memilik produk penyimpanan tabungan peminjaman uang dari bank dengan cara bayar secara kredit.

Setidaknya, ada dua prinsip yang dipegang usaha perbankan syari'ah, yaitu saling berbagi keuntungan dan kerugian serta larangan adanya praktik bunga.

Sedangkan sistem perbankan syariah yaitu dari segi akadnya juga sudah berbeda. Dimana untuk tabungan syari'ah ada dua akad yang umum digunakan, yaitu Mudharabah dan Wadi'ah. Dua akad ini intinya sesuai dengan prinsip dan syari'at islam Al-Qur'an dan Hadist.

1.Mudharabah adalah akad yang digunakan buat menyimpan dana di tabungan biasa. Pada akad ini, nasabah bakal menitipkan dana dan bank mengelola dananya. Hasil pengelolaannya juga bakal dibicarakan.

2.Wadi'ah biasanya digunakan buat produk yang sifatnya seperti rekening giro. Jadi, bank bakal dititipkan dana, dan mereka boleh memanfaatkannya. Selain dua akad itu, ada beberapa akad bank syariah lainnya sebagaimana telah diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah, tentunya Akad-akad seperti ini gak bakalan ada di bank konvensional. Karena bank konvensional ya cuma menggunakan skema umum perbankan pada umumnya saja. Mereka juga bakal memberikan bunga ke simpanan yang dana yang disetorkan nasabah. 

Tentu dalam perbankan syariah kita dapat bermuamalah sesuai syariat islam al-qur'an dan hadis sesuai anjuran allah swt dan nabi muhammad saw, yang didalamnya tidak ada unsur-unsur ribawi dan gharar, sedangkan di dalam perbankan konvensional tidak mementingkan anjuran-anjuran tersebut. 

Namun yang dilihatnya hanyalah profit atau untung semata,Tetapi sayangnya masyaratan yang tau tentang islam dan yang beragama islampun masih banyak juga sekarang ini yang masih menjadi nasabah atau debitur di perbankan konvensional, karena sudah nyaman diperbankan konvensional walaupun dengan adanya bunga yang sangat besar dan tentunya ada unsur-unsur ribawi tidak lagi jadi masalah atau halangan untuk tetap menjadi nasabah atau debitur.

 Dikarenakan masyarakat masih kurangnya pengetahuan tentang adanya perbankan syariah sekarang ini, dan sedikitnya perbankan syariah di setiap daerahnya atau lembaga lembaga yang berbasis syariah juga sangatlah kurang. Dan juga kurangnya sosialisasi dari perbankan syari'ah kepada masyarakat umum entah sosialisasi secara langsung ataupun sosialisasi secara pengenalan di sosial media atau di surat-surat kabar berita.

Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syari'ah  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun