Mohon tunggu...
Muhammad Abi Fadila
Muhammad Abi Fadila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Informatika

Baru mulai menulis untuk melatih hati dan fikiran sendiri, serta menulis untuk memberikan kabar kepada yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berkah Seorang Muslim yang Berdagang dengan Jujur

1 Desember 2022   07:30 Diperbarui: 1 Desember 2022   07:43 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan hadist tersebut Rasulullah SAW sangat menekankan sifat jujur dalam transaksi jual beli atau berdagang. Maksud sifat jujur dan amanah dalam berdagang adalah dalam menyampaikan informasi yang berhubungan dengan akad tersebut dan penjelasan tentang cacat atau kekurangan pada barang dagangan yang dijual jika memang ada cacatnya. Maka hendaklah penjual dan pembeli selalu berkata benar dan tidak menyembunyikan sesuatu dalam rangka mengambil keuntungan secara tidak halal dari akad tersebut.

Kejujuran dalam akad jual beli inilah yang menjadi awal keberkahan dan kebaikan dalam perdagangan dan bisnis jual beli. Allah akan senantiasa meridhai dan memberkahi hambanya yang berdagang sesuai dengan anjuran kekasih-Nya Rasulullah SAW.

Oleh karena itu, seorang mukmin yang akan selamat dari adzab Allah SWT adalah dia yang bertakwa hanya kepada Allah Subhanahu Wataala dan mengumpulkan hartanya dengan cara yang halal dan juga membelanjakannya kepada yang halal. Maka, dalam konteks orang yang mencari rezeki dengan cara berdagang, ia harus menjadi seorang pedagang yang jujur sebagaimana disebutkan oleh Nabi dalam salah satu hadisnya yang berbunyi,

التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ الْأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيّينَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ

“Seorang pedagang yang jujur, (kelak di hari kiamat akan dikumpulkan oleh Allah) bersama para nabi, shiddiqin, dan para syuhada’.” Hadist Hasan Riwayat At-Tirmidzi

Hadis tersebut menunjukkan besarnya keutamaan seorang pedagang yang memiliki sifat jujur, karena dia akan dimuliakan dengan keutamaan besar dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah Subhanahu Wataala, dengan dikumpulkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq (jujur) dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat. Insya’Allah.

Selain mempunyai sifat jujur, seorang pedagang juga harus mempunyai ilmu yang mumpuni mengenai akad atau transaksi yang halal dan yang haram. Karena ketidaktahuan akan hal itu, akan memudahkan seseorang terjerumus pada pelanggaran syar’i dengan melakukan transaksi yang dilarang dan diharamkan oleh Islam. Oleh karena itu, menjadi kewajiban setiap pedagang muslim untuk mempelajari tata cara berdagang yang benar agar diridhai Allah subhanahu wataala. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khatab pernah berpesan,

لاَيَبِعْفِيْسُوْقِنَاإِلاَّمَنْقَدْتَفَقَّهَفِيالدِّيْن

“Janganlah berdagang di pasar kami kecuali orang yang sudah mengerti dalam agama (yaitu mengenai akad yang halal dan yang haram).” H.R. at-Tirmidzi dan dihasankan oleh Syekh al-Albani

Larangan Umar bin al-Khaththab tersebut adalah bukti sebuah ketegasan seorang pemimpin dalam menjaga rakyat dan umatnya dari kemudharatan yang mungkin terjadi karena transaksi yang melanggar syariat. Dan seharusnya begitulah seorang pemimpin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dia harus selalu memberikan bimbingan yang dapat menghantarkan orang-orang yang dipimpinnya kepada surga, dan tidak membiarkan rakyatnya berada dalam keburukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun