Mohon tunggu...
Abie Sawerigading42
Abie Sawerigading42 Mohon Tunggu... Humas IKP Barru

Pewarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dukungan Langsung Bupati Barru Mempermudah Tugas Notaris dalam Pembentukan KMP

31 Mei 2025   13:21 Diperbarui: 31 Mei 2025   15:06 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati dan Wakil Bupati Barru

Kompasiana.com - A. Mirdayani, Y SH, ST, MKn notaris yang telah mengabdi selama lebih dari 12 tahun di Kabupaten Barru, menyaksikan langsung proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang sangat luar biasa.

Bukan hanya karena skalanya yang masif, mencakup seluruh desa dan kelurahan, tetapi juga karena kekuatan kolaboratif antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat yang benar-benar terasa di lapangan.

Proses dimulai dengan pemesanan nama koperasi, yang hasilnya langsung disampaikan dalam musyawarah desa (musdes) atau kelurahan (muskel). Hal ini mempermudah masyarakat mengenal identitas koperasi mereka sejak awal. Nama tersebut kemudian dimuat dalam Berita Acara Pendirian dan menjadi dasar untuk penyusunan berkas akta koperasi Notaris A. Mindaryani Y, ST, SH, MKn.

Setelah musyawarah, pengurus yang terpilih langsung menyiapkan dokumen, seperti KTP pendiri, hasil musdes, daftar hadir, NPWP, rencana kerja, dan lainnya. Dokumen ini kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi sebelum kami sebagai notaris menyusun minuta akta.

Hal yang sangat mempermudah proses adalah kebijakan Ibu Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang mendelegasikan penandatanganan akta kepada Kepala Desa atau Lurah sebagai kuasa dari para anggota pendiri. Ini sangat efektif dan efisien, karena pengurus tidak perlu bolak-balik datang menandatangani. Apalagi, beliau sebelumnya juga berprofesi sebagai notaris, jadi sangat memahami alur teknis dan kebutuhan lapangan secara mendalam.

Selain itu, arahan Ibu Bupati agar Kantor Pajak memfasilitasi pembuatan NPWP secara kolektif sangat membantu kami dalam proses legalisasi. Ini bukan hal sepele, karena NPWP adalah salah satu syarat utama dalam penerbitan akta.

Tantangan tetap ada, terutama soal pemahaman masyarakat terhadap isi dokumen dan kode kegiatan koperasi (KBLI). Namun, karena pemerintah kabupaten membentuk grup WhatsApp untuk tiap pengurus, segala informasi dan perbaikan dokumen bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

A. Mirdayani mengatakan (31/5), sangat terkesan dengan semangat gotong royong yang luar biasa. Mulai dari Bupati, Kepala Dinas, hingga masyarakat saling bantu dan tidak berhenti berkoordinasi. Bahkan di hari-hari menjelang pelantikan serentak, banyak kepala dinas dan stafnya langsung turun menghubungi satu per satu pengurus koperasi untuk melengkapi berkas mereka.

" Sebagai notaris, ini pertama kalinya saya merasakan duduk di forum formal sebagai Bupati dan mendapat ruang untuk terlibat secara aktif dalam program strategis daerah ", Ujar Mirdayani.

" Saya merasa dihargai, diberikan panggung, dan benar-benar diberi ruang untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi kerakyatan melalui koperasi ", Lanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun