Mohon tunggu...
Abie Sawerigading42
Abie Sawerigading42 Mohon Tunggu... Humas IKP Barru

Pewarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bupati Andi Ina Ajak Masyarakat Barru Meriahkan Car Free Day (CFD)

10 Mei 2025   19:51 Diperbarui: 11 Mei 2025   08:47 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompasiana.com - Dalam rangka penyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Car Free Day (CFD), Pemerintah Kabupaten Barru Berdasarkan Surat Edaran Bupati Barru No. 20 Tahun 2025 Tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Car Free Day, Sabtu (10/5/25).

Dalam keputusan Bupati tersebut tertuang di antaranya, bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) dilaksanakan dengan menyelenggarakan fasilitas keolahragaan masyarakat umum dengan memanfaatkan ruas jalan di Kawasan Sekitaran Alun-Alun Colliq Pujie, JI. A.P. Pettarani, Jl. Sultan Hasanuddin,  dan Jl. Abdul Muis,  Setiap Hari Minggu 06.00-09.00 WITA.

Adapun Aturan Yang Berlaku,Yaitu: Semua jenis kendaraan bermotor dilarang masuk, Wajib menjaga ketertiban dan kebersihan, Kegiatan harus bersifat positif dan ramah lingkungan.

Kegiatan Yang Dapat Dilakukan, Antara Lain: Jalan kaki, bersepeda, bermain, Jogging, senam, olahraga lainnya, Menampilkan produk lokal & kegiatan kreatif.

CAR FREE DAY (CFD)
CAR FREE DAY (CFD)

Kendati Demikian Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH, M.Si mangajak seluruh Masyarakat untuk Mensupport Kegiatan ini.

" Mari masyarakat Barru untuk meramaikan dan memanfaatkan momen Car Free Day ini sebagai ruang bersama, untuk bergerak dan berolahraga ", Pungkasnya.(*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun