Mohon tunggu...
Eightyeighth
Eightyeighth Mohon Tunggu... -

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Donec tempus sed elit id sagittis. Pellentesque varius sapien eu libero egestas bibendum. Pellentesque nibh est, dignissim a nisi vitae, mollis gravida nunc. Nunc placerat hendrerit sapien, at dictum urna imperdiet ac. Sed interdum dignissim ipsum et elementum. Nam non turpis at purus auctor viverra hendrerit sed nunc. Curabitur facilisis auctor imperdiet.

Selanjutnya

Tutup

Money

Dimana Uang Untuk Membayar Bunganya

22 Oktober 2015   01:18 Diperbarui: 21 November 2015   01:31 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (Al-Baqarah: 275)

Jika aku adalah satu-satunya orang kaya yang mencetak sekaligus meminjamkan uang kepadamu sebesar Rp 1 di dunia ini, sedangkan itu merupakan satu-satunya persediaan uang yang ada di dalam peredaran, bisakah kamu mengembalikan uangku tersebut menjadi Rp 100?

Jika harus dibayar dalam sekali pembayaran, secara akal sehat dirasa tidak lah mungkin. Mustahil bunga sebesar Rp 99 dapat dilunasi. Bahkan mustahil juga bagi orang waras manapun untuk mengembalikan uang tersebut menjadi Rp 2 jika persediaan uang dalam peredarannya saja hanya ada Rp 1 di dunia ini. Kecuali jika saya menyuruh kamu untuk membayar utang berbunga tersebut dengan pembayaran Rp 1 secara bertahap dalam tempo waktu tertentu. Dengan demikian maka kita akan menemukan keajaiban di dalam transaksi ini.

Satu-satunya kondisi yang memungkinkan untuk melakukan pembayaran utang Rp 1 beserta bunga Rp 99 dengan persediaan uang yang hanya ada Rp 1 di dalam peredaran adalah dengan cara memberimu kesempatan untuk mendapatkan Rp 1 lainnya dalam bentuk upah. Pertama-tama kamu harus membayar uang Rp 1 yang telahku pinjamkan kepadamu terlebih dahulu, sedangkan untuk membayar bunganya kamu harus bekerja kepadaku agar bisa mendapatkan upah. Sedangkan upah yang kamu peroleh itu asalnya dari uang Rp 1 yang telah kamu bayarkan kepadaku sebelumnya. Dengan kata lain kamu bisa mendapatkan Rp 1 itu lagi setiap kali kamu membayarkan satu-satunya uang Rp 1 tersebut kepadaku, inilah yang disebut dengan aliran (flow). Dengan menggunakan aliran, maka Rp 1 yang sama bisa membayar cicilan kredit berkali-kali, bahkan secara efektif bisa menjadikannya berlipat ganda.

Semua itu menjadi masuk akal jika kamu mendapatkan upah dalam bentuk uang setiap kali kamu bekerja kepadaku, dan pekerjaan kamu inilah yang akan dijadikan sebagai nilai. Dengan kata lain bukan uang itu yang menjadikannya sebagai tolak ukur daripada nilai dalam transaksi utang berbunga tersebut. Hingga akhirnya jika kamu sudah tidak sanggup lagi bekerja untuk membayar cicilan kredit, maka suka tidak suka aku akan menyita aset yang senilai sebagai jaminan atas pelunasan utang berbunga yang harus kamu tanggung. Jaminan ini juga lah yang nantinya bisa aku jadikan sebagai uang Rp 1 lainnya di kemudian hari.

Hubungan yang terjadi dalam transaksi ini sangatlah tidak setimpal, karena aku telah memperbudak seseorang yang jelas-jelas tidak memiliki modal atau kemampuan untuk membuat uangnya sendiri (Money as Debt III: Evolution Beyond Money, 2011).

Di kalangan kaum pagan, di zaman Yunani Kuno dahulu riba merupakan kegiatan yang bukan saja tercela dan dilarang dipraktekan dalam masyarakat, tetapi juga dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan kodrat alam. Plato dan Aristoteles menyamakan riba sebagai musuh masyarakat karena menciptakan kelas kreditur kaya dan debitur miskin. Di kalangan umat Kristiani riba pun dilarang dengan tegas sampai abad pertengahan (Zaim Saidi, Ilusi Demokrasi: 2007). Bahkan Alkitab pun mewanti-wanti kemungkinan terjadinya hal tersebut di dalam salah satu ayatnya.

Orang kaya menguasai orang miskin, yang berhutang menjadi budak dari yang menghutangi. (Amsal 22:7)

Begitu pula di dalam literatur sumber hukum ajaran agama Islam dijelaskan, bahwa dosa riba merupakan dosa yang paling besar setelah dosa syirik.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang memakan riba, yang memberikannya, pencatat, dan kedua saksinya. Beliau bersabda: "Mereka semua itu sama." (HR. Muslim)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun