Upgrade Furudha ke Kuota Tambahan
Praktik di lapangan menunjukkan adanya upgrade jamaah Furudha ke kuota tambahan resmi. Jamaah yang tadinya spekulatif dipindahkan ke jalur resmi dengan kepastian visa.
Bagi jamaah, ini menguntungkan. Mereka terhindar dari risiko gagal visa. Bagi travel, ini peluang bisnis. Selama uang masih berada di travel dan dipakai untuk biaya layanan, unsur suap tidak ada. Gratifikasi hanya terbukti bila ada bukti aliran dana ke pejabat publik.
Fakta lain, jamaah tidak ada yang mengeluh. Sebaliknya, banyak yang merasa diuntungkan karena kepastian keberangkatan lebih terjamin.
Penutup
Kasus kuota haji 2024 memperlihatkan dilema tata kelola: antara UU nasional, MoU internasional, dan praktik bisnis travel. Jalur reguler jelas terkait APBN, jalur Plus murni biaya jamaah, sementara Furudha tetap menjadi jalur mahal yang spekulatif.
Tambahan kuota 20 ribu membuka ruang diskresi sekaligus kecurigaan. Namun publik perlu melihat jernih: bisnis travel berbeda dengan gratifikasi, dan klaim kerugian negara triliunan masih butuh pembuktian hukum.
Ke depan, regulasi kuota tambahan harus diperjelas. Dengan begitu, jamaah terhindar dari ketidakpastian, travel tidak bermain di ruang abu-abu, dan negara tetap menjaga integritas tanpa tafsir kabur.
Penulis : Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI