Mohon tunggu...
Abdul Wahid Azar
Abdul Wahid Azar Mohon Tunggu... Penulis Buku Non Fiksi (BNSP)

Menulis subtansi kehidupan, Jujur pada realitas

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kuota Haji, Antara Regulasi, Bisnis Travel dan Tafsir Gratifikasi

25 September 2025   05:12 Diperbarui: 25 September 2025   05:12 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu Hotel yang berada di Ring I mekkah, Bintang dan Jarak Hotel menentukan Harga Paket Haji Plus (Foto : KabarMakkah.com)

Jika dipaksakan 92:8, sebagian kursi berisiko mubazir karena fasilitas reguler tidak tersedia. Diskresi Menteri Agama dipilih agar kursi tetap terpakai. Secara praktis, ribuan jamaah terselamatkan. Namun dari sisi hukum, kebijakan ini dianggap bertentangan dengan UU.

Analisis Hukum: Diskresi vs Gratifikasi

Ada dua dimensi hukum yang perlu diperhatikan:

Penyalahgunaan UU
Diskresi 50:50 bertentangan dengan Pasal 34 UU No. 8/2019. Namun kebijakan ini lahir dari MoU bilateral, sehingga menimbulkan dilema: tunduk pada UU nasional atau mengikuti komitmen internasional?

Potensi gratifikasi
Jika ada aliran dana dari travel ke pejabat publik untuk memengaruhi distribusi kuota, maka masuk ranah tipikor. Tetapi bila dana berhenti di travel sebagai biaya paket, itu murni transaksi bisnis B2B.

Kerugian Negara: Mana yang Benar-Benar Dirugikan?

KPK menduga kerugian negara sekitar Rp1 triliun. Namun narasi ini perlu diperjelas.

Haji Reguler ada subsidi APBN dan nilai manfaat BPKH. Jika ada penyimpangan, kerugian negara jelas terjadi.

Haji Plus resmi 100% biaya jamaah, tanpa subsidi negara. Variasi harga adalah konsekuensi pasar. Klaim kerugian negara pada jalur ini tidak relevan, kecuali ada bukti gratifikasi.

Haji Furudha seluruh dana di travel, sifatnya spekulatif. Risiko pada jamaah, bukan pada negara.

Dengan pembedaan ini, klaim "kerugian triliunan" tidak bisa disamaratakan. Potensi gratifikasi bisa terjadi, tetapi kerugian negara hanya mungkin pada jalur reguler.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun