Mohon tunggu...
Abdul Wahid Azar
Abdul Wahid Azar Mohon Tunggu... Penulis Buku Non Fiksi (BNSP)

Menulis subtansi kehidupan, Jujur pada realitas

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demokrat di Persimpangan, Antara Reformasi nyata atau Kemunduran Politik

25 Februari 2025   18:56 Diperbarui: 25 Februari 2025   18:56 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konggres Partai Demokrat 2025 (Kompas.com)

Sejarah Partai Demokrat

Partai Demokrat lahir dengan semangat perubahan dan modernisasi politik Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 2001, partai ini menjadi salah satu kekuatan utama dalam politik nasional, terutama setelah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil memenangkan pemilu presiden dua kali berturut-turut. 

Namun, kejayaan itu perlahan memudar setelah kepemimpinan SBY berakhir pada 2014. Alih-alih berkembang menjadi partai dengan sistem kaderisasi yang solid, Demokrat semakin terjebak dalam bayang-bayang politik dinasti yang menghambat regenerasi kepemimpinan.

Perolehan Kursi DPR yang Terus Merosot

Tren penurunan kursi DPR yang dialami Demokrat adalah cerminan dari kehilangan daya saing partai ini di mata pemilih. Data pemilu mencerminkan realitas tersebut:

Pemilu 2009: 148 kursi (20,85%)

Pemilu 2014: 61 kursi (10,19%)

Pemilu 2019: 54 kursi (7,77%)

Pemilu 2024: 44 kursi (6,99%)

Fakta ini menunjukkan bahwa Demokrat gagal beradaptasi dengan perubahan dinamika politik. 

Tidak adanya inovasi dalam strategi, lemahnya kaderisasi, dan dominasi kepemimpinan keluarga Yudhoyono membuat partai ini kehilangan relevansi. Jika tidak ada langkah konkret, Demokrat bukan hanya akan menjadi partai menengah, tetapi bisa tersingkir dari persaingan politik nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun