Oleh: Abdul Wahid
Pengajar Universitas Islam Malang dan Penulis buku
Kata "teroris" menjadi kata yang akrab dalam ranah local hingga global. Teroris telah menjadi salah satu jenis kejahatan serius di negeri ini, termasuk di sejumlah negara di dunia. Kasus penangkapan sejumlah terduga teroris baru-baru ini hanya sampelnkejahatan terorisme telah menjadi wujud nyata kejahatan yang mengerikan. ya yang menunjukkan, bahwa terduga-terduga lainnya masih banyak.
Kalau diantara kita terus mendiskusikan dan gencar mencari dan merumuskan trategi untuk menanggulangi terorisme, maka ini adalah logis, pasalnya Kita tahu, pelaku kejahatan ini sudah mengakibatkan ribuan nyawa manusia melayang dan menghancurkan banyak sumberdaya publik. Salah satu pelaku oleh dunia minta diwaspadai sekarang adalah perempuan dan anak-anak.
Dari berbagai pemberitaan media, ada pesan supaya setiap anggota masyarakat, ormas, Negara, dan bangsa-bangsa di dunia mewaspadai teroris yang pelakunya berasal dari kalangan perempuan. Ini yang kemudian jadi alasan  supaya pemerintah memperbanyak anggota Densus 88 dari unsur perempuan.
Tuntutan memperbanyak unsur perempuan dalam Densus 88 sangat logis, mengingat terorisme itu tergolong komunitas kejahatan yang lihai membangun organisasinya, khususnya baik dari sudut pola operasionalitas maupun masifikasi jaringannya.
Petinju kenamaan Muhammad Ali pernah mengingatkan "Saya menentang segala macam terorisme". Petinju legendaris ini giat berkampanye mengajak bangsa-bangsa manapun di dunia untuk lebih serius melawan terorisme.
Ajakan Muhammad Ali itu logis, pasalnya siapapun elemen bangsa di muka bumi yang mencintai kedamaian lokal hinggal global, berkeharusan menjadikan terorisme sebagai musuh bersama (common enemy). Ajakan ini harus dibaca sebagai peringatan bahwa teroris itu sangat lihai.
Lihainya terorisme dapat terbaca dari realitas masih terus terulangnya terorisme dari waktu ke waktu, di samping siapapun tidak  ada menjamin kalau teroris tidak akan memproduksi radikalisme atau pertumpahan darah lagi dimana-mana. Ini dibutkikan, bahwa dalam 5 tahun terakhir di Indonesia, setiap tahunnya terjadi terorisme.
Gerakan deradikalisasi atau anti terorisme memang wajib terus dikampanyekan dan dinyalakan ke seluruh penjuru nusantara supaya setiap elemen bangsa mengetahui dan memahaminya, bahwa terorisme merupakan kejahatan luar biasa (exstra ordinary crime), kejahatan melawan kemanusiaan (crime againt humanity), dan musuh utama bangsa ini dan bangsa manapun yang mencintai kedamaian dan keadaban di muka bumi.
Akar masalah utama terorisme terletak pada kaderisasi. Kelompok ini distigma sukses menjalankan organisasi atau menjalankan aksinya di tengah masyarakat berkat keberhasilannya dalam melakukan kaderisasi, termasuk kemungkinan memperbanyak kader dari kalangan perempuan.