Mohon tunggu...
Abdul Rouf
Abdul Rouf Mohon Tunggu... Guru - Activist • Enterpreneur Social • Teacher • Muhammadiyah Student Assosiaction •

Isu Pendidikan | Agama dan Budi Pekerti | Melek Politik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Begini Hidup Sederhana tapi Terencana pada Tahun 2024

31 Maret 2024   06:12 Diperbarui: 31 Maret 2024   15:34 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar : Dokumen pribadi 

Semua orang pasti mempunyai keinginan yang berbeda, termasuk juga dalam melakukan kegiatan yang sifatnya pribadi, bisa melibatkan dengan yang lain ataupun hanya sendirian.

Termasuk dalam menjalankan kehidupan ini, kita tentu harus mengetahui arah yang akan kita tuju, agar tidak terumbang ambing.

Saya mencoba memberikan beberapa point barangkali ini bisa menjadi referensi dalam menjalankan aktivitas ini sederhana tapi terencana.

Buat anggaran bulanan dan patuhi rencana pengeluaran untuk memastikan keuangan Anda terkelola dengan baik.

Tetapkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang untuk memberi arah pada hidup Anda.

Kelola waktu dengan bijaksana dengan membuat jadwal harian atau mingguan untuk menyelesaikan tugas-tugas dan mencapai tujuan.

Lakukan inventarisasi barang-barang rumah tangga secara berkala dan pertimbangkan untuk menyederhanakan dan mengurangi barang yang tidak diperlukan.

Tetapkan waktu untuk beristirahat dan menyegarkan pikiran melalui olahraga, meditasi, atau kegiatan yang menyenangkan lainnya.

Libatkan diri dalam kegiatan sosial atau sukarelawan untuk memperluas jaringan sosial dan memberi kembali kepada masyarakat.

Prioritaskan kesehatan fisik dan mental dengan mengadopsi pola makan sehat, tidur yang cukup, dan mengelola stres.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun