Mohon tunggu...
112021023 ABDUL RAHMAN
112021023 ABDUL RAHMAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 - Teknik Elektro - Institut Teknologi Nasional Bandung (ITENAS)

hobi saya mengerjakan dan mencari hal yang berhubungan dengan kelistrikan arus kuat maupun arus kecil, Mata Kuliah K3, Dosen Pengampu : Ir. Rustamaji, M.T.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengurai Ancaman Tak Terlihat: K3 Tersengat Listrik di Tempat Kerja di Indonesia

19 Desember 2023   12:08 Diperbarui: 5 Januari 2024   11:16 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

C. Penggunaan Peralatan Pelindung:

Pekerja harus dilengkapi dengan peralatan pelindung pribadi (PPE) seperti sarung  tangan listrik dan sepatu keselamatan.

D. Penerapan Standar Keselamatan:

 Perusahaan harus mengikuti standar keselamatan yang berlaku dan memastikan     bahwa prosedur-prosedur keselamatan listrik diikuti secara ketat.

Kecelakaan tersengat listrik adalah ancaman serius di tempat kerja di Indonesia. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan tindakan pencegahan yang diperlukan, diharapkan perusahaan dan pekerja dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Pelibatan semua pihak dalam menjaga K3 tersengat listrik adalah langkah krusial untuk mencapai tujuan ini.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun