Mohon tunggu...
Abdullah Mubarak
Abdullah Mubarak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Economy

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Bolehkah Pekerja Berat Meninggalkan Puasa?

6 Maret 2024   06:28 Diperbarui: 12 Maret 2024   14:09 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Mungkin ada diantara kita yang beranggapan bahwasannya pekerja berat boleh meninggalkan puasanya karena pekerjaannya, seperti pekerja bangunan, dan yang lainnya. Namun apakah anggapan tersebut benar? Mari kita bahas terlebih dahulu.

Asalnya, seluruh muslim itu diwajibkan puasa, namun jika ada udzur seperti sakit, safar atau yang lainnya, maka seorang muslim boleh meninggalkan puasa dan menggantinya di hari yang lain. Hal tersebut pun berlaku kepada pekerja berat, jika mereka adalah musafir atau merasa sakit di tengah puasa mereka, barulah mereka boleh berbuka dan meng-qadha (mengganti) puasanya di hari yang lain.

Syaikh Nizhamuddin mengatakan dalam Al Fatawa Al Hindiyah:

"Orang yang sangat butuh kepada penghasilan dan ia tahu bahwa jika ia bekerja

(dalam kondisi puasa) maka ia akan terkena bahaya. Maka ia diharamkan untuk

meninggalkan puasa sebelum ia merasakan sakit"

Al Buhuti rahimahullah mengatakan dalam Kasyful Qana':

:

"Abu Bakar Al Ajurri mengatakan: orang yang pekerjaannya berat, jika ia khawatir binasa ketika berpuasa, maka ia boleh berbuka dan meng-qadha di hari lain. Ini jika meninggalkan pekerjaan akan membahayakan dia. Namun jika meninggalkan pekerjaan tidak masalah untuknya, maka ia berdosa jika meninggalkan puasa"

Dari penjelasan tersebut bisa kita simpulkan bahwasanya pekerja berat yang memiliki harta yang banyak dan apabila meninggalkan pekerjaan tersebut tidak masalah baginya dan tidak membahayakan dia, maka hendaknya dia meninggalkan pekerjaan tersebut di bulan Ramadhan dan tetap melanjutkan puasa. Namun jika dia membutuhkan pekerjaan untuk mencari nafkah di bulan Ramadhan dan tidak memiliki banyak harta, ia tetap berpuasa dan dibolehkan berbuka jika merasakan sakit karena puasanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun