Mohon tunggu...
Abdul Aziz
Abdul Aziz Mohon Tunggu... Wiraswasta

bervespa menikmati alam dan tata ruang kota

Selanjutnya

Tutup

Politik

TNI Bekerja Sesuai Konstitusi, Bukan Dominasi Sipil

4 Oktober 2025   13:49 Diperbarui: 4 Oktober 2025   13:49 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Tempo.co

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) lagi-lagi menuding ada peningkatan militerisme di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tapi tuduhan itu terasa lemah dan tidak punya dasar kuat. Keterlibatan TNI dalam berbagai urusan keamanan sebenarnya sudah diatur jelas dalam konstitusi dan undang-undang, terutama lewat Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti penanganan terorisme, bencana alam, sampai ancaman siber.

Sekarang dunia sudah banyak berubah. Ancaman yang dihadapi negara juga tidak lagi sesederhana dulu. Karena itu, peran TNI di luar konteks perang bukan soal dominasi militer atas sipil, tapi bagian dari strategi pertahanan modern. Sayangnya, KontraS tampak masih terjebak pada trauma masa lalu, padahal reformasi sudah menegaskan TNI harus profesional dan tunduk pada supremasi sipil. Faktanya, di era Prabowo tidak ada satupun kebijakan yang mengembalikan TNI ke politik praktis. Jadi, kalau mau mengkritik, sebaiknya pakai data dan konteks nyata, bukan narasi lama yang justru menurunkan kepercayaan publik terhadap TNI.

Peran TNI sendiri sudah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ada dua tugas utama: Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Nah, yang kedua ini mencakup banyak hal seperti penanggulangan bencana, pemberantasan terorisme, pengamanan perbatasan, sampai pertahanan siber. Jadi jelas, pelibatan TNI di ranah non-perang bukan bentuk militerisme, tapi tanggung jawab negara untuk menjaga keamanan nasional.

Soal tuduhan KontraS terhadap RUU Keamanan Siber juga tidak tepat. RUU itu masih dibahas lintas lembaga, dan keterlibatan TNI di dalamnya bersifat teknis serta strategis untuk menghadapi ancaman siber yang bisa mengganggu kedaulatan negara. Banyak negara besar seperti Amerika Serikat, China, dan Singapura malah menjadikan militer sebagai garda terdepan pertahanan siber mereka. Artinya, kehadiran TNI di bidang ini bukan bentuk dominasi militer, tapi langkah realistis menghadapi ancaman dunia digital.

Masalahnya, KontraS sering mengusung jargon "reformasi" untuk membatasi peran TNI, seolah setiap langkah militer di luar barak adalah kemunduran. Padahal, semangat reformasi justru membangun TNI yang profesional, bukan yang dilemahkan. Sekarang TNI tidak lagi terlibat politik praktis, tidak menguasai jabatan sipil, dan bekerja sesuai aturan hukum. Reformasi sejati itu memastikan TNI menjalankan tugasnya secara proporsional dan konstitusional demi kedaulatan negara.

Kita juga harus sadar, ancaman zaman sekarang bukan cuma perang konvensional. Ada radikalisme, disinformasi, dan kejahatan siber yang butuh pendekatan keamanan lebih luas. Kalau peran TNI dibatasi hanya karena trauma masa lalu, justru itu bisa melemahkan ketahanan nasional. Narasi KontraS yang menolak semua bentuk pelibatan militer sudah tidak relevan dengan situasi saat ini.

Pemerintahan Presiden Prabowo tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam setiap kebijakan pertahanan. Semua pelibatan TNI di ruang publik dilakukan lewat mekanisme koordinasi antar-lembaga dan berlandaskan hukum yang jelas. Tidak ada tanda-tanda kembalinya TNI ke politik praktis seperti masa Orde Baru. Justru yang terlihat adalah upaya memperkuat profesionalisme militer dalam kerangka demokrasi modern dan kepentingan nasional.

Intinya, tuduhan KontraS soal meningkatnya militerisme lebih mirip asumsi politis ketimbang analisis berdasarkan data dan hukum. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, TNI justru makin profesional dan fokus menghadapi ancaman masa kini. Karena itu, kritik sebaiknya diarahkan secara konstruktif  memberi masukan untuk memperkuat pertahanan nasional tanpa menurunkan kepercayaan publik terhadap TNI dan pemerintah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun