Mohon tunggu...
Abdulazisalka
Abdulazisalka Mohon Tunggu... Tutor - Tinggal di The Land of The Six Volcanoes . Katakan tidak pada Real Madrid.

Membacalah, Bertindaklah

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Vaksin (Gratis) adalah Hak Dasar dan Kepentingan Melindungi Populasi, Jangan Dikorupsi!

17 Desember 2020   05:15 Diperbarui: 17 Desember 2020   05:32 1812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kredit foto: Iqbal Nugroho/Merdeka, Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf saat jalani tes kesehatan di RSPAD

Ilustrasi Tahapan Distribusi Vaksin, Olah Pribadi Oleh Alka
Ilustrasi Tahapan Distribusi Vaksin, Olah Pribadi Oleh Alka
Pertama, Cold Chain itu adalah suatu keharusan. Sistem dalam pengelolaan vaksin harus dalam rangka memelihara dan menjamin mutu. Penjaminan mutu vaksin, mulai dari pabrik produsen vaksin sampai tepat sasaran. 

Pemerintah harus hati-hati dalam menunjuk pabrik yang akan menjadi produsen vaksin bagi rakyatnya. Penilaian terhadap produsen harus objektif. Standar tinggi penjaminan mutu dan kualitas harus benar-benar negara perhatikan.

Sinovac, Sinopharm dan CanSino dari Tiongkok, kemudian AstraZeneca dari Inggris adalah produsen vaksin yang dipercaya oleh pemerintah Indonesia saat ini dalam hal vaksinasi Covid-19. Kelak, sinovac juga sudah setuju Biofarma untuk memproduksi vaksin Covid-19 di Indonesia.

Soal pemilihan standar kualitas vaksin, tentu pemerintah bisa merujuk uji klinis tahap 3, dan menerima Emergency Use Of Authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) serta terdaftar di World Health Organization (WHO).

Kedua, menerapkan Accountable down, Accountable at level, Accountable up dan skala prioritas. Jika dirasa produsen sudah tepat dan sesuai standar, maka langkah selanjutnya harus menetapkan tanggung jawab ke bawah.

Pemerintah pusat, melalui kementerian kesehatan melakukan koordinasi pada level provinsi untuk memantapkan rencana disitribusi hingga level teknis. Mulai dari, penyediaan logistik, pemeliharaan alat distribusi dan biaya penunjang.

Bersamaan dengan hal tersebut. Tanggung jawab setempat juga penting, pemerintah provinsi, kota/kabupaten harus mendukung secara masif sumber daya operasional. Melakukan desentralisasi agar kota/kabupaten bisa fokus dalam distribusi vaksin. Serta daerah juga harus menjamin seluruh rakyat bisa menerima vaksin dengan baik.

Tanggung jawab ke atas juga menjadi pacuan agar distribusi lancar. Contoh, puskesmas yang nantinya menjadi ujung tombak dalam vaksinasi harus sudah siap mengenai data penerima vaksin dilingkungannya masing-masing.

Menentukan skala prioritas juga hal yang wajib pemerintah lakukan. Sudah seharusnya garda terdepan yang melakukan perlawanan terhadap pandemi Covid-19 diberikan prioritas khusus untuk mendapatkan vaksin terlebih dahulu.

Tenaga medis, dokter, perawat, suster atau Nakes adalah golongan pertama yang harus diberikan vaksin bersamaan dengan Presiden selaku orang nomor satu dan pemegang tanggung jawab utama berlangsungnya negara. Untuk golongan selanjutnya, tentukan prioritas berlandaskan azas kebermanfaatan.

Ketiga, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki peran penting dalam teknis distribusi. Alat atau media untuk mendistribusikan vaksin juga merupakan hal yang harus diperhitungkan. Kualifikasi kendaraan yang memuat vaksin mulai dari pabrik sampai ke sasaran harus benar-benar sesuai protokol kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun