Saya baru saja membaca hasil penelitian. Sebagian isinya baru saja Anda baca. Penelitian dan survei terbaru Global Corruption Barometer 2020Â yang dirilis oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII). Salah satu hasilnya ialah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi lembaga paling korup sepanjang tahun 2020. Pandemi virus Covid-19, rupanya tidak menjadi hambatan untuk melakukan korupsi.
Hari Anti Korupsi tak lama lagi. 9 Desember tinggal menghitung hari. Mendekati peringatan tersebut, rupanya kabar buruk hadir. Pejabat pemerintah daerah, pejabat pemerintah pusat, polisi, pebisnis, dan pengadilan juga ternobatkan sebagai lembaga paling korup. Tetapi DPR RI adalah pemenangnya.Â
Sebenarnya temuan survei tersebut secara umum menyatakan bahwa lembaga parlemen di Asia merupakan institusi publik paling korup. Tapi tenang, mungkin kita bisa bangga bahwa India adalah peringkat pertama. Kamboja menempati posisi kedua dan disusul oleh Indonesia pada posisi ketiga.
Rupanya tren korupsi di Indonesia tidak melandai. Para anggota dewan tak kunjung lelah mencuri keringat rakyat. Hasrat untuk memperkaya diri masih tinggi. Biaya politik makin menjadi. Sepertinya pandemi tidak membuat jera.
"DPR di persepsikan sebagai lembaga terkorup di Indonesia," kata Alvin Nicola, peneliti TII saat pemaparan hasil penelitian dan survei tersebut.
Saya dan Anda, mungkin tak heran lagi dengan budaya korupsi. Tumbuh subur tak kenal waktu. Mekar tidak tergantung musim. Panen cepat tanpa basa-basi. Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak DPR RI terkait hasil survei tersebut.
***
KPK telah merilis tema Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020, "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Bangsa". Tema tersebut tertuang dalam Surat Edaran KPK Nomor 30 Tahun 2020.Â