Mohon tunggu...
abdasis
abdasis Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sholat adalah salah satu kunci kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Tradisional terhadap Perkembangan

27 Oktober 2023   20:48 Diperbarui: 27 Oktober 2023   20:53 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut penelitian Sukamto bahwa ,Pasar adalah sebuah mekanisme pertukaran produk baik berupa barang maupun jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak peradaban awal manusia. Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Praktek ekonomi pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaurrasydin menunjukkan adanya peranan yang besar dalam pembentukan masyarakat Islam pada masa itu. Rasulullah SAW sangat menghargai harga yang dibentuk oleh mekanisme pasar sebagai harga yang adil (price intervencion) seandainya perubahan harga terjadi karena mekanisme pasar yang wajar yaitu hanya karena pergeseran permintaan dan penawaran. Namun, pasar di sini mengharuskan adanya moralitas dalam aktivitas ekonominya, antara lain; persaingan sehat dan adil (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy), dan keadilan (justice). Jika nilai ini ditegakkan maka tidak ada alasan dalam ekonomi Islam untuk menolak harga yang terbentuk oleh mekanisme di pasar. Pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaurasyidin, pasar memegang peranan penting dalam perekonomian. Bahkan Rasulullah SAW pada masa awalnya terkenal sebagai pebisnis yang berhasil. Pada usia tujuh tahun, beliau telah mengadakan perjalanan perdagangan bersama pamannya Abu Talib ke negeri Syam. Jiwa bisnis beliau mulai mengkristal semenjak sering pergi ke negeri Syam. Kemudian, sejalan dengan usianya semakin dewasa, Nabi Muhammad SAW semakin giat berdagang, baik dengan modal sendiri, ataupun bermitra dengan orang lain. Kemitraan, baik dengan sistem mudharabah atau musyarakah dapat dianggap cukup populer pada masyarakat Arab pada waktu itu. Salah satu, mitra bisnisnya adalah Khadijah seorang pengusaha yang cukup disegani di Mekkah, yang akhirnya menjadi istri beliau. Berkali-kali Muhammad SAW terlibat urusan dagang ke luar negeri (Syam, Suriah, Yaman dan lain-lain) dengan membawa modal dari Khadijah. (Hamsyari, 1985: 85) Muhammad SAW adalah seorang pedagang profesional dan selalu menjunjung tinggi kejujuran, ia mendapat julukan al-amin (yang terpercaya). Setelah menjadi rasul, Nabi Muhammad SAW memang tidak lagi menjadi pelaku bisnis secara aktif karena situasi dan kondisinya yang tidak memungkinkan. Pada saat perkembangan Islam di Mekkah Rasulullah SAW dan masyarakat muslim mendapat gangguan dan teror yang berat dari masyarakat kafir Mekkah sehingga perjuangan dan dakwah menjadi prioritas utamanya.[1]

 

Pengkajian yang dilakukan oleh Lulud N Wicaksono, Drs Priyatno Harsasto, M Si,Dra Puji Astuti, M Si menjelaskan bahwa ,Era globalisasi sekarang ini terjadi fenomena menjamurnya pasar modern ditengah-tengah keberadaan pasar tradisional. Hal ini memunculkan persepsi di masyarakat yang beragam. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini, banyak sekali perdebatan mengenai pasar tradisional melawan pasar modern. Segalanya bermula ketika banyak pedagang pasar tradisional yang "ngandang" alias gulung tikar diakibatkan oleh menjamurnya pasar - pasar modern. Banyak pendapat dan pandangan para ahli digulirkan. Peraturan presiden yang mengatur tentang hal ini pun juga telah dikeluarkan Sementara itu, pada kenyataannya, hampir setiap 500 meter di wilayah pinggiran kota, kita akan sangat mudah menemukan pasar modern dan supermarket kecil-kecilan. Akan tetapi bukan bararti masalah ini bisa sepenuhnya bisa teratasi. Seiring dengan perkembangan waktu, adanya modernisasi dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, banyak masyarakat yang berbelanja di pasar modern dan mulai enggan berbelanja di pasar tradisional (kecuali untuk produk-produk yang tidak ada di supermarket). Tidak sedikit konsumen yang merubah perilaku belanjanya dari pasar tradisional pindah, coba-coba (trial), dan cari alternative (switching) ke pasar modern. Hal ini wajar karena kondisi pasar tradisional selalu identik dengan becek, semerawut, kurang nyaman. Kelemahan dari pasar tradisional inilah yang menjadi daya jual bagi pasar modern. Seperti hal nya pada Supermarket yang menyediakan tempat yang nyaman, teratur, bergengsi, ber- AC, aman, bersih, dan pembeli bisa memilih barang dengan leluasa. Menurut Schiffman dan Kanuk (2000) perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan bertindak pasca konsumsi produk, jasa maupun ide yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhannya. Christina (2008) menyebutkan faktor-faktor yang menjadi penentu keputusan pada seseorang datangnya tidak hanya dari pengaruh eksternal yang meliputi pengaruh keluarga, kelompok yang dijadikan acuan, dan budaya saja, akan tetapi juga dipengaruhi oleh faktor internal konsumen yaitu pengaruh pribadi dan pengaruh psikologis konsumen.[2]

 

Dalam jurnal utama Vina, Arnita Eky Erma, MDito Aditia, Darma menjelaskan bahwa Polanyi (2003) mengatakan pasar merupakan sebuah institusi sebagai arena praktik transaksi ekonomi berlangsung, dan telah ada sejak manusia mulai mengenal pertukaran dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sejalan dengan dinamika yang terjadi dalam masyarakat, pasar mengalami perkembangan dan perubahan. Sampai dewasa ini masyarakat mengenal dua jenis pasar, yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Kedua jenis pasar ini memiliki karakter dan pelaku pasar yang relatif berbeda. Pasar tradisional merupakan ruang transaksi komoditas kebutuhan subsisten yang prosesnya masih kental diwarnai suasana ekonomi pedesaan dengan tradisi yang masih kental. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi langsung yang biasanya diawali dengan proses tawar- menawar harga. Sementara, pasar modern merupakan ajang praktik ekonomi perkotaan yang diwarnai oleh sain dan teknologi modern, baik dari segi komoditas, aktor yang terdapat di dalamnya, bahkan proses dan aturan main seperti yang telah ditetapkan oleh pengelola. Berdasarkan pemahaman di atas,pengertian tentang pasar (khususnya pasar tradisional) selalu dibatasi oleh anggapan bahwa pembeli dan penjual harus bertemu secara langsung untuk melakukan interaksi jual beli (proses penawaran). Namun dalam konteks pasar modern tidak ada kewajiban antara penjual dan pembeli harus bertemu pada suatu tempat tertentu. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, seperti internet penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi jual beli terhadap suatu barang kendati dengan jarak yang berjauhan.[3]

 

Penelitian Tifani Sasnila Silitonga, Asal Wahyuni Erlin Mulyadi mengemukakan bahwa Banyak faktor yang mempengaruhi implementasi revitalisasi. Pada kondisi seperti ini melakukan analisis dampak ekonomi saja mungkin kurang memberi kebermanfaataan jika penelitian ini ingin digunakan menjadi saran atau acuan bagi pelaksanaan revitalisasi selanjutnya. Berdasar hal tersebut maka penelitian ini juga akan melihat faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi revitalisasi di Pasar Tanggul. Analisis Dampak Ekonomi pada penelitian ini menggunakan indikator berupa direct effect menurut Stynes, 1999 (Disbudpar Banten, 2013:20) antara lain sebagai berikut: 1. Penjualan ialah aktivitas atau bisnis menjual produk atau jasa. Pada proses penjualan, penjual memberikan kepemilikan suatu komoditas kepada pembeli dengan suatu harga tertentu. Penjualan dilakukan untuk memperoleh keuntungan, tetapi penjualan tidak selalu mengalami peningkatan atau menghasilkan keuntungan yang besar. Aspek penjualan dapat dilihat melalui volume penjualan. 2. Pendapatan adalah sistem balas jasa oleh satu pihak terhadap pihak lainnya karena ada kegiatan produksi barang maupun jasa didalamnya. Pendapatan pedagang dapat diukur melalui dua indikator (Sari, 2020:23) yaitu melalui keuntungan dan penghasilan. 3. Penyerapan Tenaga Kerja adalah terserapnya tenaga kerja di sekitar pasar baik dari luar maupun dari masyarakat sekitar pasar seperti pedagang, tukang becak, pengelola pasar, dll. Dalam melihat faktor yang mempengaruhi implementasi, penulis menggunakan indikator menurut George Edward III (Subarsono, 2011:90-92), antara lain sebagai berikut: 1. Komunikasi. Pentingnya komunikasi memadai yang disampaikan antar pelaku kebijakan maupun pihak terkait dalam implementasi kebijakan merupakan sebuah faktor yang dapat mendukung implementasi. 2. Sumber daya. Sumber daya sebagai salah satu faktor penting dalam implementasi kebijakan terbagi atas dua yakni sumberdaya manusia dan sumberdaya anggaran. 3. Disposisi. Disposisi dapat diartikan sebagai kemauan atau tekat implementor dalam menjalankan kebijakan sehingga tujuan dapat tercapai. Adanya kepatuhan dalam pelaksanaan kebijakan merupakan salah satu faktor yang mendukung berhasilnya implementasi kebijakan. 4. Birokrasi merupakan institusi dengan hierarki kepentingan berbeda-beda yang berpengaruh besar dalam implementasi kebijakan publik. Struktur birokrasi dalam hal ini yaitu adanya struktur yang jelas dan sederhana, pembagian wewenang, pusat pengambilan keputusan, serta pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan.[4]

 

Penelitian Rika Rahayu, Mar'atus Zahro2 menjelaskan mengenai Schwert (1989) mengemukakan bahwa pengembalian aser-aset memiliki hubungan erat dengan volatilitas pasar yang selalu berubah ubah setiap waktu dan tidak dapat diprediksi secara pasti. Ang dan Bekaert (2002) mengatakan bahwa pembelajaran terkait mengalokasikan aset- aset internasional untuk menanggulangi perubahan kondisi pasar. Selain market risk premium, size premium dan book to market premium perlu pertimbangan market volatility untuk mengetahui gelombang pasar berdampak positif atau negatif terhadap pendapatan investasi portofolio. Dikaitkan dengan kondisi politik di Indonesia, pada 17 April 2019 diadakan Pemilihan legislatif dan Pemilihan presiden secara bersamaan. Hal ini menjadi pemikiran bersama terkait kebijakan yang diterapkan oleh Negara dan dampaknya bagi industri-industri di Indonesia. Menurut World Bank (2017), terdapat lima Negara yang mampu memberikan kontribusi pada industri mampu melebihi rata-rata industri yaitu China (28,8%), Korea Selatan (27%), Jepang (21%), Jerman (20,6%) dan Indonesia (20,5%). Dalam hal ini Indonesia menjadi sasaran utama dalam melakukan investasi di sector industri-industri tertentu. Identifikasi dasar pada penelitian ini menggunakan industri manufaktur sebagai sampel karena saat political uncertainty khususnya PEMILU, industri manufaktur diprediksi bisa memberikan kontribusi bagi kegiatan tersebut dan mengalami peningkatan karena kebutuhan partai-partai untuk kampaye dan kebijakan menjelang PEMILU menjadi pokok dasar industri manufaktur mengalami peningkatan.[5]

 

Penelitian Shinta Kasin Rizka Indri Arfianti menjelaskan bahwa Perekonomian di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi. Salah satu tandanya adalah kemunculan banyak perusahaan di pasar modal. Pasar modal merupakan indikator perekonomian negara. Perusahaan yang membutuhkan modal dapat memperoleh modal melalui hutang atau menerbitkan saham ke pasar modal (go public). Aktivitas dan volume penjualan atau pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik dan begitu pula sebaliknya. Kegiatan bisnis di pasar modal berlangsung sangat kompleks dan memiliki tingkat persaingan yang tinggi, sehingga ketersediaan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam setiap pengambil- an keputusan. Romney dan Steinbert (2015) menyatakan bahwa karakteristik informasi yang berguna adalah informasi yang relevan, dapat diandalkan, lengkap, tepat waktu, dapat dipahami, dapat diverifikasi dan dapat diakses. Salah satu media yang dapat dijadikan sumber informasi dalam pengambilan keputusan untuk investasi di pasar modal adalah laporan keuangan.[6]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun