Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peta Dukungan Pilkada Langsung Berubah Total

19 September 2014   16:38 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:14 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syarif Hasan (sumber; tokohindonesia.com)

Partai Demokrat akhirnya memilih mendukung pelaksanaan pilkada langsung dengan 10 syarat yang meliputi 1). uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur/bupati/wali kota, 2). efisiensi biaya, 3). pengaturan kampanye dan pembatasan dana, 4). akuntabilitas penggunaan dana kampanye, 5). larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, 6). larangan melakukan fitnah dan kampanye hitam, 7). larangan pelibatan aparat birokrasi, 8). larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada, 9). penyelesaian sengketa pascapilkada, dan 10). pencegahan kekerasan oleh calon atas keputusan pendukung.

Dukungan Partai Demokrat secara otomatis akan merubah peta dukungan di parlemen, yang semula dukungan pilkada langsung hanya 24,88%, sekarang dimungkinkan (bisa) naik menjadi 51,28%. Lihat tabel berikut ini :

A.Sebelum Dukungan Demokrat

14110950881663660634
14110950881663660634

B. Setelah Dukungan Demokrat

1411095157970387644
1411095157970387644


Sepuluh syarat yang yang diajukan Demokrat rencananya akan disulkan untuk dimasukkan ke RUU Pilkada yang sedang berjalan. Kalau 10 poin ini dimasukkan, maka secara tegas PD memilih pilkada dilakukan secara langsung, baik gubernur, bupati, maupun wali kota sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Harian DPP PD Syarief Hasan dalam konferensi pers di kantor DPP. lihat disini

Melihat data di atas, sebagai parpol penguasa, suara PD di DPR sangat berpengaruh. Jika sikap Demokrat senada dengan koalisi PDIP, maka Koalisi Merah Putih (KMP) bisa kalah dalam pengambilan keputusan penting di parlemen. Yuuk kita tunggu sajaa... (Banyumas; 19 September 2014)

Salam Kompasiana!

Sebelumnya :

1.Awas, 37 Desa Terancam Letusan Gunung Slamet

2.Web Aplikasi PAUDNI Acak-Acakan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun