Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu...

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Politik

Benarkah Dana Aspirasi Hanya Dibelanjakan 60%?

4 September 2016   14:01 Diperbarui: 4 September 2016   14:14 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu yang lalu baru saja ngobrol dengan seorang aktivis parpol di daerah. Salah satu objek pembicaraan adalah Dana Bantuan Khusus Bupati/Walikota/Gubernur yang lebih dikenal dengan istilah Dana Aspirasi. Disebut Dana Aspirasi karena dana tersebut konon kabarnya yang "memperjuangkan" adalah para anggota dewan. Dalam obrolan singkat tersebut si aktivis parpol bilang bahwa Dana Aspirasi biasanya dibelanjakan antara 60 sampai 70% saja, tidak mungkin 100%. Lho kok bisa? Tanya penulis

Iya, menurut si aktivis parpol itu, sisa dana yang 30-40% itu biasanya dibagi-bagi untuk pihak-pihak terkait yang terlibat dalam "memperjuangkan" turunnya dana aspirasi tersebut. Sebut saja pengurus ranting, pengurus kecamatan, pengurus kabupaten, tim penyusun proposal, dinas-dinas terkait yang ikut memverifikasi proposal, rekanan/pemborong yang sudah "ditunjuk" oleh si anggota dewan yang merekomendasikan dana aspirasi tersebut.

Lalu siapa yang membagi-bagikan dana tersebut? Menurutnya, dana tersebut akan ditransfer ke calon penerima bantuan secara utuh. Penerima bantuan membayarkan kepada pihak ketiga/rekanan yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan sesuai proposal secara utuh pula. Rekanan mengerjakan kegiatan tersebut dengan biaya sekitar 60-70% saja dari anggaran yang telah ditetapkan di dalam proposal.

Sisa 30-40% itulah nantinya pihak rekanan yang membagikan, 10% untuk pajak, sekian persen untuk keuntungan pihak pemborong, dan sisanya dibagikan kepada pihak-pihak terkait yang telah "berjasa" mencairkan turunnya bantuan dari bupati/walikota/gubernur atau bahkan dari pusat. Entah berapa persen saja bagian mereka kurang penjelasan, tapi khusus pengurus ranting saja katanya menerima antara 2,5-5% dari total proyek. 

Yang model seperti di atas mungkin masih "mendingan", coba kalau proposal kegiatannya fiktif, kira-kira uangnya kemana yah? Wah, kalau benar, enak banget ya yang begianian? Mudah-mudahan hal ini tidak benar terjadi adanya. Wassalam (Banyumas; 04 September 2016)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun