Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Wakapolri BG Melawan Logika Umum dan Presiden

23 April 2015   20:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:45 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada waktu BG diusulkan Jokowi kepada DPR-RI untuk dilakukan Test kelayakan dan kepatutan (F&PT) sebagai calon Kapolri, beberapa jam kemudian ada pernyataan dari KPK yang diumumkan oleh Abraham Samad bahwa BG sebagai tersangka. Walaupun ada pernyataan tersangka dari KPK, DPR tetap saja melakukan F&PT dan lucunya DPR menyetujui bahwa BG layak menjadi Kapolri. Pada saat Presiden Jokowi mengetahui bahwa BG disetujui DPR, tetap saja Jokowi tidak menetapkan secara definitif BG sebagai Kapolri, dan akhirnya para pengacara BG melakukan ajuan Praperadilan dan diterima. Hasil pada sidang Praperadilan, oleh Hakim tunggal Sarpin Rizaldi dinyatakan BG bersih dan KPK tidak layak mentersangkakan BG. Pada saat itu Presiden Jokowi masih saja tidak mau melantik BG sebagai Kapolri walaupun sudah dinyatakan dalam putusan Praperadilan BG bersih dan tidak layak menjadi tersangka oleh KPK. Malah Plt. Kapolri Badrodin Haiti  yang diangkat dan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.

Pada alinea diatas, sangat jelas bagi seluruh rakyat Indonesia dalam penilaian yang netral apa adanya, bahwa Presiden Jokowi sebenarnya tidak bisa menerima BG sebagai Kapolri apalagi sebagai Wakapolri, mengingat adanya pertimbangan opini dan citra buruk menerima gratifikasi cukup besar dalam jabatannnya dari masyarakat terhadap BG. Apalagi keputusan Praperadilan oleh Hakim Sarpin yang sangat kontroversial bermuatan skandal hukum, masih dalam proses penilaian sebagai putusan yang buruk dan cacad hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Yudisial (KY) dan bahkan BG juga masih dalam tahap proses pemeriksaan di Kepolisian RI atas pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Agung. Semua orang mengatakan dan menuding adalah sebuah proses hukum jeruk makan jeruk dan proses hukum sandiwara.

Adalah hal yang sangat tidak lazim terjadi, pelantikan Wakapolri BG dilakukan secara tertutup di Mabes Polri dan telah diketahui semua orang, bahwa Wakapolri adalah sosok yang sangat kontroversial, sehingga mengundang beraneka ragam tanda tanya besar didalam masyarakat, ada apa sebenarnya yang terjadi pada kepolisian RI kita saat ini. Adakah sebuah konspirasi agenda besar atas kasus pidana yang akan ditutupi atau dipetieskan sehingga sosok BG sangat dipentingkan didalam posisi orang kedua di Kepolisian RI. Diketahui semua orang bahwa kasus BLBI memang akan diangkat kembali dan sesungguhnya bisa menjerat petinggi PDIP Megawati S.P. Atau ada apa lainnya, sehingga banyak kalangan petinggi Kepolisian di Wanjakti seolah-olah memaksakan kedudukan Wakapolri harus dipegang oleh sosok BG. Kejadian ini tentu sangat disorot oleh berbagai pihak kalangan masyarakat dengan cibiran dan lecehan bahwa Kepolisian RI mundur kebelakang dalam sikap penerapan reformasi Kepolisian RI. Sangat disayangkan Kepolisian RI miliknya rakyat, sekarang disandera oleh sebuah kelompok petinggi Polisi yang tidak jelas arah penegakan hukumnya, Kepolisian RI mau dibawa kemana ?

Pernyataan dari Kepolisian RI yang mengatakan bahwa permasalahan Wakapolri adalah urusan rumah tangga Kepolisian RI semata, adalah pernyataan yang sangat egoistis yang sangat mengabaikan rasa kebenaran publik, karena Kapolri dan Wakapolri adalah jabatan tertinggi yang juga harus dikonsultasikan kepada Presiden sebagai Panglima tertinggi. Jika nanti Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan keberadaan BG sebagai Wakapolri, maka kita semua bisa memastikan bahwa telah ada kesepakatan tertutup jauh hari sebelumnya dengan enam mata antara Jokowi, Badrodin Haiti (BH) dan BG bahwa Jokowi-pun menyetujui apa yang telah diputuskan dalam kesepakatan oleh BH dan Wanjakti. Tentu semua ini akan menambah semakin buruk dan terpuruknya citra Presiden Jokowi dalam 200 hari menjadi Presiden, serta semakin memburuknya posisi kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian RI didalam momentum harapan besar seluruh rakyat, adanya perbaikan penegakan hukum. (Abah Pitung)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun