Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cina Vs Tionghoa Sama Saja Akhirnya

22 Maret 2014   17:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:37 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Persoalan Cina vs Tionghoa kembali mencuat gara-gara adanya penerbitan Keppres No.12/2014 yang ditandatangani oleh SBY pada tanggal 14 Maret 2014 yang baru lalu. Isi Keppres itu adalah menyatakan "dalam semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan isitilah orang dari atau komunitas Cina/China/Tjina diubah menjadi orang atau komunitas Tionghoa dan untuk penyebutan Negara Republik Rakyat China diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok". Ini adalah Keppres paling konyol yang pernah ada serta bertentangan kelaziman masyarakat Internasional yang sedang berlaku. Bayangkan kalau kita mau bepergian ke China maka kita akan menyebutkan ke Tiongkok sedangkan kata Tiongkok tidak dikenal bagi Negara China sendiri.

Pemerintahan SBY sekarang ini sedang memanfaatkan citra pribadi bersama partainya berupaya maksimal untuk mengambil hati dan simpati masyarakat Cina di Indonesia dalam rangka Pemilu 2014 ini. Makanya dia buru-buru membuat Keputusan Presiden No. 12/2014 dan mencabut serta menyatakan tidak berlakunya Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967. Bahkan kenyataan penerbitan Keppres No.12/2014 akan menambah kebencian yang  besar dari seluruh rakyat Indonesia, karena seorang presiden bisa dengan mudah dimanfaatkan oleh sekelompok orang saja demi hanya kepentingan tertentu mereka dan bukan untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia.

Ketidak cerdasan penguasa ini, akan bisa menyesatkan serta mempersulit dunia pendidikan kita serta bagi kepentingan internasional lainnya karena diubahnya kata Cina/China/Tjina menjadi Tiongkok dan Tionghoa. Bagaimana sulitnya disetiap pelabuhan udara dan pelabuhan laut kita jika ada papan nama atau juga billboard dan ticket perjalanan untuk bisa memberi pengertian/sosialisasi kepada setiap wisatawan luar ada kata/nama yang tidak dikenal serta tidak lazim. Selanjutnya semua buku peta dan beberapa dokumen harus menyesuaikan dengan Keppres konyol itu. Salah satu contoh penyebutan "Laut Cina Selatan" harus diubah menjadi "Laut Tiongkok Selatan" dimana selama ini sudah selaras dengan ketetapan internasional. Bangsa China di daratan China saja, masih bangga dengan penyebutan China dan semua produk industri mereka masih gagah menyatakan "Made in China" dan akan sangat lucu didalam negeri Indonesia diubah menjadi "Made in Tiongkok" menyimpang dari kelaziman internasional. Kata China (bagi sebutan di Indonesia Cina) merupakan kata baku yang sangat diakui oleh seluruh masyarakat dunia bahkan oleh Negara China sendiri. Artinya, tidak perlu dipermasalahkan kata China itu sendiri dan memang tidak ada yang salah !

Permasalahan Cina vs Tionghoa merupakan permasalahan kecil yang sebenarnya tidak perlu sampai seorang presiden mengeluarkan Keppres hanya untuk hal yang sangat sepele dan seremeh-temeh itu apalagi dasar internasionalnya tidak ada. Bagi masyarakat pribumi Indonesia, sebenarnya kata Cina tidaklah merupakan penghinaan malah merupakan penghargaan yang menunjukkan dari etnis mana asal usul mereka. Justru dengan pemaksaan kata Tionghoa dan Tiongkok, akan menunjukkan kesewenangan etnis tertentu terhadap etnis pribumi asli lainnya yang berasal dari berbagai daerah NKRI yang mengindikasikan adanya perhatian khusus sebagai anak emas kepada etnis pendatang. Kita sepakat, yang membuat kata Cina bagi etnis Cina di Indonesia menjadi konotasi buruk, adalah karena warga etnis Cina senyatanya selalu :

1.      Menganggap etnis Indonesia seperti suku Jawa, Sunda, Ambon, Batak, Papua, Bugis, Padang, Palembang, Kalimantan, Dayak, Madura dan lain sebagainya adalah dipandang rendah dan sulit wanita etnis Tionghoa Cina bisa dengan mudah nikah dengan suku-suku Indonesia. Alasan setiap keluarga Cina adalah ketakutan harta warisan mereka bisa dimiliki oleh etnis dari suku-suku Indonesia. Keluarga Tionghoa Cina cenderung mengawinkan para anak-anak mereka hanya dan diutamakan sesama etnis Cina Tionghoa saja,

2.      Etnis Cina selama ini sangat sulit untuk merealisasikan proses assimilasi dengan etnis suku-suku Indonesia. Yang ada adalah assimilasi palsu yang bersifat formalitas belaka,

3.      Etnis Cina selalu merasa lebih super dan lebih tinggi keetnisannya dan kemampuan dagang mereka dengan pribumi Indonesia, sehingga anggapan tidak berdasar ini menjadi mempersulit sendiri proses kelarutan etnis Cina kepada etnis suku-suku Indonesia. Walaupun banyak kemampuan luar biasa dalam hal dagang dari warga etnis suku-suku Indonesia,

4.      Nampak sekali diberbagai komplek perumahan, adanya keengganan dari kelompok etnis Cina untuk bergotong royong bersama masyarakat setempat untuk membersihkan lingkungan. Mereka cenderung semuanya diukur dengan besarnya sumbangan uang dan materi saja,

5.      Adanya berbagai sekolah swasta khusus etnis Cina Tionghoa di berbagai kota Indonesia yang menunjukkan tidak percayanya mereka kepada berbagai sekolah negeri dan swasta berbaur yang akhirnya kedepan akan membentuk generasi eksklusifisme masyarakat Tionghoa.

Tionghoa dengan Cina adalah sama saja dalam benak seluruh rakyat dan tidak akan berubah sepanjang masa, anggapan konotasi negatif terhadap kata Cina akan tetap menempel erat kepada kata Tionghoa, apabila seluruh etnis Cina tidak melakukan assimilasi yang baik dengan seluruh penduduk asli Indonesia. Bahkan kelompok etnis Tionghoa Cina selalu eksklusif dan enggan berbaur larut dengan Pribumi, inilah sebenarnya dan senyatanya permasalah paling mendasar selama ini.

Apabila seluruh warga etnis keturunan tetap tidak setuju disebut dengan Cina, saran dari mayoritas masyarakat Indonesia, bergegaslah serta usulkan secara resmi untuk merubah dan menghapus keseluruhan kata "China" dari perbendaharaan kata dalam bahasa di negeri China sendiri dengan menggantikannya kepada kata "Tiongkok" untuk Negara itu dan "Tionghoa" untuk sebutan masyarakatnya. Lalu resmikan dahulu secara internasional melalui perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebutan "Republic of China" berubah menjadi "Republic of Tiongkok". Inilah yang seharusnya menjadi dasar kuat sebuah Keppres di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun