Mohon tunggu...
Encang Zaenal Muarif
Encang Zaenal Muarif Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Lepas, Youtuber, Petani, Pebisnis Tanaman

Tak kenal maka tak sayang. Guru Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Pemilik kanal YouTube Abah Alif TV dan Barokah Unik Farm. Mantan wartawan dan Redaktur Pelaksana SK Harapan Rakyat. Ketua Yayasan Al Muarif Mintarsyah sekaligus pendiri SMP Plus Darul Ihsan Sindangkasih. Kini aktif di PGRI dan diamanahi sebagai Ketua PGRI Cabang Kec. Banjar dan sekretaris YPLP PGRI Kota Banjar. Untuk menyalurkan hobi menulis, aktif menulis di berbagai media cetak dan media online. Karena seorang anak petani tulen, sangat suka bertani dan kini menjadi owner Toko Barokah Unik Tokopedia, yang menjual berbagai jenis bibit tanaman, di antaranya bibit kopi, alpukat dan lain sebagainya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Guru, Kelas Menengah yang Susah Kaya!

3 Maret 2024   23:27 Diperbarui: 6 Maret 2024   00:01 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Nasib guru atau pengajar. (Sumber: KOMPAS/Didie SW)

Hampir 100% relasi ASN yang saya kenal, mengaku bahwa meminjam ke bank adalah solusi manakala menghadapi persoalan finansial, biaya kuliah anak, membeli kendaraan, membeli atau merenovasi rumah, keperluan hajatan pemikahan anak, dan keperluan lainnya yang tidak bisa dicover oleh dana tabungan. 

Sepertinya sistem memang sengaja dibuat seperti ini. Jika saja besaran gaji guru di Indonesia seperti di Australia (saya lihat dengan mata kepala sendiri slip gaji Shellee Nikoula seorang teman guru di Canberra, senilai 120 juta jika dirupiahkan), pasti akan banyak guru yang naik level menjadi "high class", dan mengundang iri PNS lain, sehingga tidak ada yang mau jadi PNS, kecuali jadi guru. 

Akibatnya, terjadi ketidakstabilan dalam tatanan struktural pemerintahan, pelayanan masyarakat tersendat, karena tidak ada yang mau jadi PNS struktural. Semua ingin jadi guru, he-he. 

Bagi kita para guru, dengan bertahan disebut orang sebagai kalangan menengah pun harus bersyukur. Saat melihat ke bawah, begitu banyak masyarakat kecil yang tidak jelas nasibnya. Jika Harian Kompas menaksir ada 126 juta kelas menengah yang rentan miskin, maka saya menaksir lebih dari itu. 

Menutup ulasan, ada beberapa poin yang harus saya share kepada Anda, terutama guru-guru muda yang baru saja diangkat, baik sebagai PNS maupun P3K. 

1. Jangan Sembarangan Meminjam Uang

Sebisa mungkin, hindari meminjam uang ke Bank, koperasi, apalagi pinjol yang bunganya sangat besar. Usahakan gaji yang kita terima setiap bulan utuh, agar kita bisa menikmati hasil kerja memeras keringat dan banting tulang tanpa  dimanfaatkan pihak lain. Nikmati dan syukuri hasil kerja kita, oleh kita dan keluarga.  

Miris sekali ketika saya menyaksikan beberapa relasi guru, yang meminjam sekaligus ke beberapa bank, (bank pertama SK Gaji jadi agunan, bank kedua menjaminkan dana sertifikasi), dampaknya ketika mereka dihadapkan pada situasi darurat yang tidak terduga, kelabakan pinjam sana sini, hingga untuk makan sehari-haripun kesulitan.  

Menabunglah jika memang merencanakan sesuatu. Kecuali jika memang keadaan sangat terdesak, lantas kita meminjam ke bank, itupun hanya untuk menambal uang tabungan yang kurang. Jangan sepenuhnya kebutuhan tersebut didanai dari pinjaman bank. 

Menurut pandangan pribadi saya, orang kaya yang sebenarnya adalah orang yang memiliki aset sesuai kebutuhan (bukan keinginan), tanpa harus berhutang. 

Dokpri. Ilustrasi. Ratusan Warga Kota Banjar mengantri untuk membeli beras murah merk SPHP, Senin 26 Februari 2024
Dokpri. Ilustrasi. Ratusan Warga Kota Banjar mengantri untuk membeli beras murah merk SPHP, Senin 26 Februari 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun