Mohon tunggu...
Aura
Aura Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja lepas

Menulis supaya tidak bingung. IG/Threads: aurayleigh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pedoman Anyar Gerakan Literasi yang Bikin Risau

12 April 2019   10:03 Diperbarui: 12 April 2019   11:43 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo credit: DaveTel (istockphoto.com)

Jika saya punya belasan kilo buku untuk didonasikan, apakah sebaiknya saya mengantarkannya secara menyicil tiap bulan ke alamat tujuan pengantaran? Eits, nanti dulu... Itu berarti, saya harus mengantar paket buku ke Kota Bandung---yang berjarak 20-26 Kilometer dari rumah---dengan biaya dibebankan pada saya. Bukannya saya enggak mau ribet, tapi saya memang enggak mau ribet. Eh....

Itu baru saya. Belum terhitung orang-orang yang terpisah kota, bahkan pulau, serta kesulitan transportasi antar wilayah dan ongkos untuk mengantarnya ke markas Satker.

Apa pula itu Satker?

Satker (Satuan Kerja) Kemendikbud adalah sebuah tim yang bertugas dalam penyaluran buku, mulai dari penerimaan dari donatur hingga pengiriman ke TBM. Menurut pedoman, Satker bertanggungjawab untuk antara lain menyeleksi, melakukan pengemasan, dan menyerahkan paket buku ke PT Pos Indonesia (Persero).

Dalam bayangan saya, Satker adalah mereka yang bermandikan peluh menyeleksi buku yang datang dari seantero provinsi. Yhaa, menurut pedoman lagi, hanya akan ada satu markas Satker perprovinsi. Mungkin penyusun pedoman ini lupa lagu "Dari Sabang Sampai Merauke", lupa bahwa di Indonesia berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu, itulah....

Donatur yang berada di seluruh pelosok Jawa Barat---yang punya 18 kabupaten dan 9 kota di wilayah seluas 35.378 km---harus mengantar donasinya ke Balai Bahasa Jawa Barat di Kota Bandung. Permintaan untuk mengantar paket buku ke Satker markas Satker terdekat itu problematis. Kalau tidak ada yang dekat, bagaimana?

Belum lagi poin [F] (Mekanisme Pengiriman Buku) menyatakan bahwa "buku yang tidak lolos seleksi dapat diambil kembali oleh donatur buku paling lambat 7 hari setelah diberi pemberitahuan."

Secara umum, alur donasi buku yang tadinya hanya dua anak panah (donatur -> Pos Indonesia -> TBM) berubah menjadi empat anak panah (donatur -> alamat Satker -> Pos Indonesia -> TBM). Jika buku tak lolos seleksi, bertambahlah satu anak panah: buku kembali ke donatur. Menurut saya, seluruh proses baru tersebut sangat mubazir.

Mekanisme anyar pengiriman buku. Sumber gambar: Drive Google yang dibagikan Pustaka Bergerak Indonesia
Mekanisme anyar pengiriman buku. Sumber gambar: Drive Google yang dibagikan Pustaka Bergerak Indonesia

Lebih banyak hal harus dibuang: waktu, tenaga, uang. Dari tangan donatur hingga tiba di TBM, paket buku memakan waktu lebih lama. Menurut pedoman, donatur harus menyerahkan buku ke markas satker paling lambat tanggal 10 tiap bulannya.

Donatur tentu harus menyiapkan waktu lebih banyak. Mencapai markas Satker terdekat lebih sulit daripada mencapai kantor Pos terdekat yang persebarannya mirip dengan persebaran Alfamart dan Indomaret.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun