Mohon tunggu...
AAA. Muh. MBambaNg MPragoLO
AAA. Muh. MBambaNg MPragoLO Mohon Tunggu... Aktor - Mbah NGgantheNg / XCode

AAA^NhuzQ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sertifikasi Penceramah Harus Diterapkan

14 September 2020   11:51 Diperbarui: 14 September 2020   12:07 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia sudah dalam posisi warning. 

Banyak penumpang gelap yang memanfaatkan agama sebagai sarana untuk menghancurkan negeri ini, dengan tujuan mengadudomba yang berkedok ceramah agama dan siar agama. 

Negara harus tegas memerangi hantu-hantu gentayangan ini. 

Negara mengatur dan melarang itu bukan menghalangi syiar agama, karena kebebasan beragama di negerini sudah terjamin dengan bebas dan dilindungi negara.

Yang diperangi adalah kelompok-kelompok penebar kebencian, permusuhan, provokasi untuk merubah sistem negara, dan ini bukan ajaran agama, akan tetapi kelompok yang menumpang memanfaatkan agama untuk menghasut permusuhan agar terjadi kekacauan di negeri ini. 

ini wajib dibasmi dan ditumpas,  ini bibit-bibit biang kegaduhan yang memiliki tujuan mengganggu keberadaan negara macam kasus lama PKI & DI/TII ketika awal-awal getol melakukan propaganda untuk mengubah negara menjadi komunis oleh PKI & negara islam Indonesia oleh DI/TII.

Sekarang terjadi lagi propaganda secara masif untuk mengubah negara dalam sistem Khilafah / Syariah Indonesia.

Pemerintah wajib tegas sebagai pemangku kebijakan negara, melakukan sertifikasi penceramah tidak bertentangan dengan UU dan juga tidak bertentangan dengan agama. 

Jika ada yang mempertanyakan bahwa ada kemungkinan bisa disalah gunakan untuk membungkam suara. Toh masih ada jalur hukum yang bisa digunakan jika merasa dibungkam dan tidak bersalah. 

Justru pertanyaan baliknya, jika tidak dilakukan sertifikasi akan digunakan oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk propaganda anti negara dan adu domba masyarakat, trus jika demikian siapa yang akan dirugikan, jelas rakyat. Dan negara adalah pelindung mayoritas rakyat dari kegaduhan yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat. 

gitu aja koq repot.

Salam Nggantheng Always

AAA^NhuzQ

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun