Mohon tunggu...
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial)
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial) Mohon Tunggu... Wiraswasta - Simple

Simple dan enjoy

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ada Apa Ya Kepala Desa Sekabupaten Sukabumi dengan Dinas PU? Ini Penjelasannya

27 September 2022   05:29 Diperbarui: 27 September 2022   05:40 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok/PU Kabupaten Sukabumi 

Berapa berita yang tayang di media online dikabarkan Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi adakan pertemuan dengan Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi, Pengen tahu apa yang dibahas?


Pengen tahu apa tahu banget ya?

Begini ceritanya, simak ya jangan sampai gagal faham.

Sebelum lanjut saya seruput kopi hitam Dulu hehe.

Jadi begini para netizen yang budiman, tujuan dikumpulkannya Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi adalah mengenai status jalan, ya status jalan.

Ga percaya?

Jadi begini, kan status jalan itu ada jalan kewenangan kabupaten, ada jalan kewenangan provinsi dan ada jalan kewenangan desa, kira-kira seperti itu sederhananya.

Nah, Babeh Asjap ini, menjelaskan soal kewenangan atau kebijakan terkait status jalan tersebut agar warga masyarakat mengetahui dan memahami, kalau menurut saya ini bagus loh, karena ini merupakan salah satu informasi publik yang harus diketahui warga masyarakat.

Nah bagaimana status jalan ditempat nitezen? Apakah ada yang tahu?

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Asep Japar untuk menjelaskan kebijakan atau kewenangan tentang status jalan, maka digelar lah  pertemuan dengan kepala desa se-Kabupaten Sukabumi.

Karena di Sukabumi ini adalah kabupaten terluas setelah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Jadi, pertemuan dengan Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi ini dilakukan beberapa tahap atau sesi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun