Mohon tunggu...
FAJAR LINES
FAJAR LINES Mohon Tunggu... Konsultan - InfoNews

FAJAR LINES InfoNews

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Suara Hasil Pemilu Mendadak Berkurang?

21 Februari 2024   20:35 Diperbarui: 21 Februari 2024   20:48 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Waspada Perubahan Hasil Suara di  Injury Time.

Bersyukur pelaksanaan  pemilu pada tanggal 14 Pebruari 2024 berjalan lancar, kondusif dan aman, kami  mengajak kepada seluruh element masyarakat, khususnya para pemerhati, penggiat pemilu, penggiat hukum, dan khususnya pihak Bawaslu supaya benar benar mencermati dan benar benar mengawal hasil pemilu baik Pilpres, DPD, DPRRI, DPRD Propinsi dan DPRD Kota / Kabupaten.

Jangan sampai ada kebocoran, permainan permainan pegaturan suara justru dilakukan oleh oknum penyelenggara Pemilu di waktu waktu injury time,  seperti beberapa kejadian pada pemilu di tahun 2014 dan 2019 lalu.

Media online The Conversation pada 30 Januari 2020 telah merilis hasil Risetnya terkait praktik kecurangan pada pemilu 2014 dan 2019, dalam paparanya disampaikan ternyata ada tiga faktor penyebap pratik kecurangan pemilu, pada pokok intinya:

1. Adanya relasi patronase yang kuat yaitu relasi kedekatan personal yang kuat dengan penyelenggara pemilu dan ini sebagai kesempatan transaksional sehingga muncul aspek biaya politik.

2. Adanya sistem open list proporsional representation yang setiap caleg akan mendapat kursi karena suara terbanyak sehingga berlomba menghalalkan segala cara dan ini justru bersaing berebut di internal partai Politik. Sehingga dengan potensi kekuatan pada faktor pertama diatas maka sangat dimungkinkan akan penggelembungan suara dan pengurangan suara. 

3. Masih lemahnya sistem pendukung pengawasan dalam rekapitulasi penghitungan secara berjenjang, termasuk data pemilih yang belum dapat dikatakan akurat hingga adanya kesalahan hitung dan berujung manipulasi hasil perolehan suara. 

Rangkaian kecurangan itu adalah sebuah malpraktek pemilu. Sedangkan Malpraktek Pemilu menurut Sarah Birch salah seorang profesor ahli ilmu politik di King's College London, Inggris. Dijelaskan Malpraktek pemilu ini  sebuah manipulasi suara  sehingga kepentingan publik digantikan dan bergeser mengutamakan kepentinhan pribadi.

Maka dari itu pelajaran penting bagi kita semua, banyak dialami pada pemilu 2014 dan 2019.

Saat ini  pemilu 2024  tentu masyarakat menaruh harapan besar agar tetap bertahan kondisi kondusif pasca pemilu ini sampai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024 oleh KPU hingga pelantikan Presiden, Wakil Presiden dan para legislator.

Bebasnya malpraktek pemilu adalah wujud dan cerminan serta parameter nilai dari pelaksanaan pemilu yang langsung umum jujur dan  adil (LUBER JURDIL), ketika Hasil pemilu dapat dinilai akuntable maka keterpilihan para legislator akan meminimalkan perbuatan korup dan lebih dari itu kita harapkan para legislator yang berkarakter, berbudaya dan jiwa  nasionalisme tinggi, serta sadar diri  demi permbelaan hak hak rakyat yang diwakilinya.(*)

(*) A Fajar Yulianto (Direktur YLBH Fajar Trilaksana)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun