Mohon tunggu...
5705
5705 Mohon Tunggu... mahasiswa

wawa cantik jelita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

kasus korupsi besar di pertamina

6 Oktober 2025   09:04 Diperbarui: 6 Oktober 2025   09:04 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan oleh terbongkarnya kasus korupsi besar-besaran di tubuh Pertamina, perusahaan energi milik negara. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan minyak mentah dan bahan bakar (BBM), termasuk praktik pengoplosan BBM yang merugikan negara. Kerugian ditaksir mencapai Rp285 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Tersangka dalam kasus ini bukan orang sembarangan. Mereka adalah para petinggi di Pertamina dan anak perusahaannya, seperti:

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,

Direktur Utama Pertamina International Shipping,

Direktur Feedstock & Product Optimization,

Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

YF, pejabat di PT Pertamina International Shipping

MKAN, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun