Pada tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan oleh terbongkarnya kasus korupsi besar-besaran di tubuh Pertamina, perusahaan energi milik negara. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan minyak mentah dan bahan bakar (BBM), termasuk praktik pengoplosan BBM yang merugikan negara. Kerugian ditaksir mencapai Rp285 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Tersangka dalam kasus ini bukan orang sembarangan. Mereka adalah para petinggi di Pertamina dan anak perusahaannya, seperti:
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,
Direktur Utama Pertamina International Shipping,
Direktur Feedstock & Product Optimization,
Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
YF, pejabat di PT Pertamina International Shipping
MKAN, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim