Mohon tunggu...
30_Samsud Riyadi
30_Samsud Riyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa

🙌🏻

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relevansi Pemikiran Muhammad Abdul Mannan terhadap Pengembangan Ekomi Islam di Era Modern

10 Oktober 2024   20:31 Diperbarui: 10 Oktober 2024   20:48 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


4. Pengembangan Instrumen Keuangan Syariah Mannan memberikan kontribusi penting dalam pengembangan konsep-konsep keuangan syariah, seperti bagi hasil, zakat, dan wakaf. Gagasan-gagasan ini semakin relevan dengan perkembangan industri keuangan syariah yang semakin pesat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Kesimpulan Pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang ekonomi Islam memiliki relevansi yang kuat dengan pengembangan ekonomi Islam di era modern. 

Gagasan-gagasannya yang menekankan pentingnya nilai-nilai etis dan moral, keseimbangan aspek material dan spiritual, serta penerapan prinsip keadilan dan distribusi kekayaan, sejalan dengan upaya-upaya untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat. Kontribusi Mannan dalam pengembangan instrumen keuangan syariah juga semakin relevan dengan perkembangan industri keuangan syariah saat ini. Oleh karena itu, pemikiran Mannan tetap menjadi referensi penting bagi pengembangan ekonomi Islam di era modern.


Pemikiran Muhammad Abdul Mannan dapat diintegrasikan dengan inovasi digital dalam ekonomi Islam melalui beberapa cara:
1. Fintech Syariah : Mannan mendorong pengembangan platform fintech yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti mudharabah dan investasi bersama, untuk meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat.


2. Pendidikan Finansial Digital : Menggunakan teknologi untuk menyebarkan edukasi finansial berbasis syariah, membantu masyarakat memahami produk keuangan syariah dan pengelolaan keuangan.


3. Keadilan dan Transparansi : Inovasi digital dapat memperkuat nilai-nilai keadilan dan transparansi yang ditekankan oleh Mannan, melalui penggunaan teknologi seperti blockchain dan smart contracts.


Dengan pendekatan ini, ekonomi Islam dapat lebih responsif terhadap tantangan modern. Peran teknologi hijau dalam menerapkan pemikiran Muhammad Abdul Mannan dalam ekonomi Islam sangat penting, terutama dalam konteks keberlanjutan dan kesejahteraan.


1. Produksi Berkelanjutan : Mannan menekankan bahwa proses produksi harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Teknologi hijau dapat membantu meminimalkan dampak negatif tersebut, memastikan bahwa produksi halal juga ramah lingkungan.


2. Inovasi Fintech Hijau : Dengan memanfaatkan fintech syariah, teknologi hijau dapat diintegrasikan untuk mendukung proyek-proyek yang berkelanjutan, seperti energi terbarukan, yang sesuai dengan prinsip syariah.


3. Pendidikan dan Kesadaran : Teknologi hijau juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberlanjutan dalam ekonomi Islam, sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Mannan.

Sumber  Referensi :
1. Mannan, M. A. (2020). Islamic Economics: Theory and Practice. The Islamic Foundation.
2. Haneef, M. A., & Furqani, H. (2021). The Relevance of Al-Maqasid al-Shari'ah in Contemporary Islamic Economics and Finance. Journal of King Abdulaziz University: Islamic Economics, 34(1), 3-24.
3. Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2022). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. John Wiley & Sons.
4. Chapra, M. U. (2020). The Future of Economics: An Islamic Perspective. The Islamic Foundation.
5. Asutay, M. (2021). Conceptualising and Locating the Social Failure of Islamic Finance: Aspirations of Islamic Moral Economy vs the Realities of Islamic Finance. Asian Journal of Social Science, 39(5), 654-678.

6.https://www.kompasiana.com/bryan2569/6569b81cc57afb2d1c6e76e2/inovasi-digital-transformasi-ekonomi-islam-di-era-modern
7.https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/329/1/13.2200.092.pdf
8.http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1299703&title=PEMIKIRAN+ABDUL+MANNAN+TENTANG+EKONOMI+ISLAM&val=17493
9.https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/iqtis/article/view/468
10.https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/download/3585/1641
11.https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/PMI/article/download/3273/2293
12.https://jurnalfsh.uinsa.ac.id/index.php/maliyah/article/download/1161/881/5823
13.https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6267/1/102411143.pdf
14.https://www.kompasiana.com/bryan2569/6569b81cc57afb2d1c6e76e2/inovasi-digital-transformasi-ekonomi-islam-di-era-modern
15.https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/download/3585/1641
16.https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/329/1/13.2200.092.pdf
17.https://jurnalfsh.uinsa.ac.id/index.php/maliyah/article/download/1161/881/5823
18.https://ojs.unida.ac.id/LAW/article/download/13973/5610/46565
19.https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1299703&title=PEMIKIRAN+ABDUL+MANNAN+TENTANG+EKONOMI+ISLAM&val=17493
20.https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6267/1/102411143.pdf
21.https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/iqtis/article/view/468

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun