Mohon tunggu...
Mochamad Rendi Nanda
Mochamad Rendi Nanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah Universitas MUhammadiyah Yogyakarta

Suka membaca dan kadang-kadang menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyuarakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

8 Desember 2022   19:21 Diperbarui: 8 Desember 2022   19:40 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekekerasan Seksual 

yaitu, kekerasan bernada seksual, termasuk berbagai perilaku yang tidak diinginkan dengan konotasi seksual yang dikenal sebagai pelecehan seksual dan berbagai bentuk pemaksaan hubungan seksual yang dikenal sebagai perkosaan. Kekerasan ini dapat diklasifikasikan sebagai kekerasan fisik atau psikis. Kekerasan seksual termasuk diantaranya :

a) Pemaksaan hubungan seksual (pemerkosaan) terhadap seseorang yang tinggal dalam keluarga: Pemerkosaan adalah hubungan seksual yang terjadi tanpa kehendak korban. Seorang pria memasukkan penis, jari atau benda lain ke dalam vagina, anus, atau mulut atau tubuh wanita tanpa sekehendak perempuan itu.

b) memaksa anggota rumah tangga melakukan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial atau khusus

c) Pelecehan seksual adalah setiap perilaku yang memiliki makna seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh sasarannya. Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, kapan saja, misalnya, Tempat kerja, kampus/sekolah, pesta, tempat istirahat dan tempat umum lainnya. Pelaku pelecehan seksual bisa jadi pacar, bahkan bos di tempat kerja.

Kekerasan Ekonomi 

Adalah dimana perempuan tidak diberikan hak-haknya dalam lingkup ekonomi seperti diberi nafkah yang cukup secara dalam jumlah yang rutin, Membatasi bahkan mengekang agar seorang perempuan tidak boleh kerja diluar akantetapi ia harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah saja. Hal itu menjadi tindak kekerasan ketika perempuan kurang dalam aspek yang telah disebutkan sehingga dapat memicu sulutan api dan pertengkaran.

Dampak Yang Terjadi Akibat Kekerasan Terhadap Perempuan 

Kekerasan terhadap perempuan menimbulkan berbagai dampak fisik dan psikologis bagi korbannya. Dari segi kesehatan mental, korban biasanya mengalami penurunan rasa percaya diri, perasaan bersalah dan kecenderungan untuk menyalahkan diri sendiri, perasaan sedih yang mendalam dan perasaan tidak ingin menjalani hidup (depresi), serta mengalami gangguan stres pascatrauma. Di sisi lain, efek psikologis ini juga meningkatkan risiko kecanduan obat-obatan seperti narkoba, rokok, dan alkohol. Dari segi kesehatan fisik, korban dapat mengalami kehamilan yang tidak diinginkan bahkan penyakit menular seksual.

Dari sisi ekonomi, kekerasan terhadap perempuan dapat berakibat pada kesulitan ekonomi seperti kehilangan pendapatan karena kehilangan pekerjaan, biaya perawatan kesehatan, dan biaya-biaya lain yang mungkin harus dikeluarkan. Sementara itu, dampak sosial dari kekerasan terhadap perempuan yang mungkin langsung dirasakan oleh perempuan dalam berbagai aspek. Stigmatisasi dan diskriminasi mungkin bisa terjadi pada perempuan yang mengalami kekerasan. Selain itu, perempuan korban kekerasan juga mungkin bisa merasa asing atau khawatir dalam berhubungan dengan teman atau keluarga, atau bahkan terisolasi dari keluarga dan temantemannya.

Cara Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun