Mohon tunggu...
Mukhlis Lahuddin
Mukhlis Lahuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara

Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Konsentrasi Advertising, Universita Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Citizen Journalism dan Media Siar di Era Digital

12 Juni 2022   16:25 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:50 1686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada banyak tantangan menjadi jurnalis di era digitial saat ini, di antaranya, semakin banyak orang yang bisa menjadi seorang jurnalis dan membuat media baru. Perangkat teknologi yang semakin mutakhir memungkinkan setiap orang bisa melakukan hal itu. Mungkin kebanyakan orang sudah tidak asing lagi mendengar istilah Citizen Journalism  (jurnalis Warga). 

Pada artikel ini penulis akan menjabarkan tentang Jurnalis Profesional dulu agar pembaca dapat membedakannya dengan Citizen Journalism (jurnalis warga).

Jurnalis Profesional adalah jurnalis yang menjadikan aktivitas jurnalistik sebagai profesi, yang sudah memiliki keahlian dalam mencari, menulis, dan mempublikasikan informasinya menjadi sebuah berita. Sedangkan Citizen Journalism (jurnalis warga) adalah proses jurnalistik yang dilakukan oleh orang biasa untuk mencari dan menyebarkan informasi dengan internet sebagai medium (Hafsi, 2009)

Semua informasi yang disebarkan dari luar media mainstream bisa disebut citizen journalism atau jurnalisme warga. Syarat paling mendasar menjadi citizen journalism adalah kemampuan menyampaikan fakta. Pakar-pakar pers ada yang melihat ada salah kaprah soal pengertian citizen jornalist. Orang sering mengklaim bahwa dirinya adalah citizen journalist, 

padahal sebenarnya dia hanya memberi laporan atau menyampaikan informasi.Contohnya informasi tentang kemacetan lalu lintas, hujan deras di satu daerah, dan hal lain yang sifatnya baru sebatas memberikan laporan atau informasi. Warga yang memberi laporan atau informasi seperti itu sebenarnya baru lebih tepat disebut sebagai pewarta warga, belum sampai tahap jurnalisme warga (citizen Journalisme).  (Achmad Zaini, 2017)

Citizen Journalism (jurnalis warga) juga berkembang seiring dengan perkembangan teknolgi, Citizen Journalism (jurnalis warga) menawarkan berbagai hal yang membawa keuntungan bagi setiap orang. Hal ini membuktikan keterbukaan ruang publik yang disediakan oleh media kepada masyarakat untuk berperan aktif menyajikan, 

mengirimkan video dan gambar langsung dari tempat kejadian sehingga dengan cepat dapat diketahui oleh publik secara luas. Kelebihan citizen journalism (jurnalis warga) salah satunya adalah kecepatan menerima informasi. 

Kecepatan informasi dari publik bisa membantu instansi berita menerima dan mengolah informasi. Keunggulan lainnya adalah kedekatan citizen journalism (jurnalis warga) dengan tempat kejadian atau peristiwa yang terjadi, 

yang memungkinkan mereka mendapatkan akses paling awal atau pertama, ketika peristiwa atau kejadian itu sedang terjadi atau baru saja terjadi. Namun tidak semua informasi yang disampaikan jurnalis warga langsung diangkat media, terutama media siar seperti televisi. Karena tetap harus melewati proses klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu. Terutama klarifikasi dan konfirmasi soal fakta-faktanya.

Fakta yang terjadi di era digital saat ini merefleksikan ruang-ruang informasi kini bukan lagi hanya milik jurnalis dan media, tapi juga warga biasa. Jurnalis dan media kini bukan lagi pihak yang memiliki previlegi sebagai penyebar informasi. Dengan kemudahan teknologi yang semakin berkembang saat ini, 

mau tak mau stasiun televisi juga memuat konsep Citizen Journalism (jurnalis warga) yang melibatkan warga atau jurnalisme amatir untuk mengirimkan berita, terbukti justru sekarang menjadi program yang mulai banyak ditonton karena adanya keterlibatan penonton yang cukup banyak dalam program tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun