Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Ahok Dipanggil Erick Thohir

19 September 2020   05:27 Diperbarui: 19 September 2020   06:01 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Olah Pribadi
Dokumen Olah Pribadi
Sekarang kita pindah ke warung kopi. Kalau di warkop ada yang berkata "Ahok dipanggil Erick Thohir", itu lazim. Warkop adalah ruang tempat perbincangan nonformal terjadi. Kalau kita ke warteg dan ditanya "Bapak ayam", kita langsung mafhum bahwa maksud pertanyaan itu adalah "kita memesan ayam". Jadi, bukan ejekan.

Berbeda urusannya jika "Ahok dipanggil Erick Thohir" terpajang di media. Kenapa? Karena hal itu dapat memicu ambigu. Sekarang begini. Idham Azis menolak dipanggil Presiden. Ngeyel amat itu Pak Idham, dipanggil Presiden malah menolak. Lo, itu tidak keliru. Idham Azis itu Kapolri. Tidak elok jika beliau dipanggil Presiden. Begitu pula dengan Ahok. Panggilannya Ahok, bukan Erick.

Sekilas terlihat itu kelakar receh, padahal bukan. Sekali lagi, bahasa tulisan berbeda dengan bahasa lisan. Ahok Dipanggil Erick Thohir. Hei, Sobat, portal kabar bukan kedai kopi. Bolehlah kata "menjadi" dipotong sehingga tersisa "jadi". Itu masih bisa dipahami. Hitung-hitung hemat kata biar dapat tangkal kaya. Namun, membuang konjungsi tidak bisa asal-asalan.

Erick Thohir Memanggil Ahok. Bisa saja judul diubah seperti itu, tetapi topik kabar ikut berubah. Ahok Dipanggil oleh Erick Thohir. Nah, itu baru tepat. Kata Ivan Lanin, pemengaruh kebahasaan di Twitter, gara-gara melesapkan konjungsi oleh jadilah banyak orang yang keliru dalam memaknai judul berita itu.  

Sepele, kan? Ya. Justru karena sepele sehingga banyak penutur bahasa Indonesia yang menganggap remeh perkara demikian. Padahal, kata oleh mustahil memakan ruang terlalu banyak. Jumlahnya cuma empat huruf. Hanya saja, makna kalimat menjadi taksa tatkala oleh dibuang.

Sekarang mari kita lihat apa saja definisi oleh.

Dokumen Olah Pribadi
Dokumen Olah Pribadi
Pada definisi pertama tertera bahwa oleh adalah 'kata penghubung untuk menandai pelaku'. David Abdullah dipanggil oleh Wuri Handoko. Siapa yang memanggil? Wuri Handoko. Kata oleh memastikan bahwa yang memanggil adalah Wuri. Buat apa Wuri memanggil David? Tanya Wuri, dong. Jangan tanya saya. Dua kalimat sebelum ini kalian abaikan saja. Guyon, Kawan.

Selain itu, oleh juga menunjukkan 'sebab atau karena'. Cintaku kepadamu tidak lecek oleh curiga dan tidak lecet oleh cemburu. Itu contoh penggunaannya. Malahan, oleh juga berarti 'bagi atau untuk'. Kepulanganmu menjadi pengobat sendu olehku. Itu contoh penggunaan oleh yang bermakna bagi atau untuk.

Bagaimana dengan Ahok? Sekalipun judul berita tersebut mengandung taksa atau tafsir ganda, Ahok memang sudah memenuhi panggilan Erick. Setelah kicauan Ahok membuat banyak pihak tertohok, beliau tentu siap bertanggung jawab atas pernyataan yang telah ia lontarkan. Celoteh Ahok memang menyulut kesiap bagi yang tersedut, tetapi memantik riang bagi yang menginginkan perubahan di tubuh Pertamina. 

Kita kembali dulu pada kata dipanggil tanpa diikuti kata oleh. Nama setiap orang itu bermakna. Ada arti dan doa yang melekat pada nama tiap orang. Saya jelas tidak mau dipanggil David atau Wuri. Ogah. Bukan karena David atau Wuri kurang keren, bukan. Bukan lantaran David atau Wuri lemah makna, bukan. Alasan saya cuma satu: Itu bukan nama saya.

Semasa remaja saja saya enggan dipanggil sayang. Bukan apa-apa. Gadis yang kala itu saya taksir berkata seperti ini: Sayang sekali kau terlalu baik bagiku. Uh!

Salam takzim, Khrisna Pabichara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun