Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dalam Berbagai Kesulitan, Kita Perlu Berbela Rasa

11 Juni 2017   23:10 Diperbarui: 12 Juni 2017   05:27 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kita hidup di sebuah negara dengan banyak penduduk yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Dengan semboyan dasar negara: Bhinneka Tunggal Ika, semua permasalahan terkait perbedaan telah berhasil diatasi. Sekarang masalah yang paling banyak dihadapi ialah kemiskinan. Berbagai cara telah ditempuh pemerintah dan swasta dalam rangka program pemberantasan kemiskinan. Namun jumlah kemiskinan setiap hari makin bertambah. Banyak orang menjadi gerah. Mereka mengatakan bahwa pemerintah RI dari tahun ke tahun, bukannya memberantas kemikinan nanun makin menambah kemiskinan. Akhir-akhir ini, pemerintah telah menggalangkan berbagai fasilitas sistem transportasi dan komunikasi serta pendidikan. Tercatat bahwa selain pembentukkan Koperasi simpan pinjam, juga dengan penggalakan kegiatan pertanian, perikanan dan peternakan. Pemerintah bercermin pada apa yang sama dilakukan oleh negara-negara maju. 

Meskipun disebut sebagai negara dunia pertama, AS dan negara-negara Eropa Barat tetap menitikberatkan pertanian, perikanan dan peternakan sebagai tulung punggung perekonomian negara. Kemajuan alat-alat teknologi modern dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan. Rakyat harus memiliki hewan-hewan rakyat seperti ayam, sapi, kerbau, kambing, bebek, itik, dll.

Untuk menjamin hasil-hasil, maka hak-hak milik rakyat amat dijaga. Teristimewa hak-hak milik rakyat atas aset-aset pertanian dan peternakan. Di desa-desa, hak-hak milik rakyat malahan dilanggar. Ada banyak faktor pelanggaran hak-hak milik rakyat yakni faktor monopoli uang oleh sekelompok pedagang. Akibatnya rakyat yang kesulitan uang menjual tanah dan ternaknya dengan harga murah. Rakyat yang kehilangan tanah dan ternak menjadi miskin. Akibatnya justeru kemiskinan makin meninggi di berbagai pedesaan di Indonesia. 

Dalam situasi ini, sikap solidaritas, gotong royong dan saling membantu harus ditingkatkan. Sikap-sikap seperti itu ialah warisan nenek moyang yang merupakan kepribadian bangsa. Orang yang kuat harus menolong orang yang lemah. Kalau ada orang yang sedang kesulitan ekonomi harus berani meminta bantuan pada tetangganya yang mampu, jangan dengan cara mencuri atau melakukan kejahatan. Kita harus saling tolong menolong seumpama jari. Tolong menolong dapat mempererat rasa persatuan satu sama lain sebagai saudara-saudara sebangsa.

Hewan-hewan ternak rakyat seperti sapi, ayam dan kambing harus berada dalam genggaman rakyat. Hewan-hewan rakyat itu sudah menjadi ciri khas rakyat desa. Sering indikator kesejahteraan rakyat desa terletak pada kepemilikan hewan-hewan rakyat seperti itu. Biarkanlah rakyat menjadi pemilik hewan-hewan rakyat itu sendiri. Dengan cara itu kemiskinan akan tampak berkurang. Biasanya hewan-hewan rakyat masih memiliki nilai uang bila dijual pada saat membutuhkan, namun harus secepatnya diganti dengan hewan-hewan yang baru sebagai pengganti hewan-hewan yang telah dijual. Pembantaian sapi-sapi dan hewan-hewan rakyat lainnya seperti sapi, ayam dan kambing secara brutal sedapat mungkin perlu dihindari. Hewan-hewan rakyat ialah milik rakyat yang secara alamiah memperkaya rakyat sejak tempo dahulu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun