Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Tetapi hingga kini ratusan ribu TKI baik legal dan ilegal justeru sedang bekerja mati-matian di Malaysia. Sudah sejak lama memang industri kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia adalah penyumbang terbesar bagi kesejahteraan kedua negara di kawasan ASEAN ini.Â
Permasalahan oleh Eropa
Sayang sekali, meskipun sudah begitu maju namun sentimen negatif pasaran Eropa terhadap ekspor CPO dari negara kita masih tinggi  sehingga Sawit, khususnya CPO tetap masih dilarang untuk masuk di pasaran Eropa.
Mengapa ada larangan ekspor kelapa sawit dalam hal ini CPO masuk pasaran Eropa?Â
Hasil riset terbaru menunjukkan bahwa Uni Eropa memberlakukan EUDR yang intinya melarang produk yang terkait dengan deforestasi dan produk penyebab degradasi lingkungan.
EUDR diberlakukan untuk lahan yang diubah sejak 31 Desember 2020. Boleh dikatakan bahwa larangan CPO masuk Eropa sebenarnya sudah lama, terutama sejak tahun 2018.Â
5 Masalah
Survey menunjukkan bahwa terdapat 5 masalah yang menurut Uni Eropa telah membuat CPO asal Indonesia dilarang keras masuk pasar Uni Eropa, yaitu:
1. Sawit sebagai penyebab kerusakan hutan di Indonesia.
2. Sawit menyebabkan degradasi perkembangan satwa.
3. Sawit menyebabkan korupsi, kolusi dan nepotisme.
4. Sawit menyebabkan pelanggaran HAM.
5. Sawit menyebabkan masalah ketenagaakerjaan di sektor perkebunan sawit.
Sebagian Memang Terjadi
Patut diakui memang ada sebagian benar juga. Bahwa 5 tuduhan Eropa di atas hingga menyebabkan larangan sawit masuk pasar Eropa sebagian memang bukan isapan jempol. Itu berdasarkan survey mendalam.Â
Bahwa ada fakta menunjukkan bahwa dengan adanya kebun-kebun sawit, banyak hutan ditebang dan dibakar. Satwa-satwa asli mulai menghilang. Korupsi, kolusi dan nepotisne tumbuh subur di sektor ini. Sejumlah pelanggaran HAM dan TPPO menyeruak.Â
Ironis memang, bahwa pada tahun 2021 saja, terdapat 2561 TKI meninggal di Malaysia. Ratusan ribu TKI asal NTT hidup di hutan-hutan. Banyak dari mereka menjadi korban TPPO.
Berbenah
Perjuangan Indonesia di WTO menemui masalah juga. Â Tentu saja jika 5 masalah di atas sebagai akibat deforestasi belum benar-benar dibenah. Ketika produksi sawit terus digenjot, 5 masalah di atas justeru bertambah.Â
Tetapi apapun yang terjadi, tudingan Uni Eropa bahwa Sawit sebagai penyebab pelanggaran HAM dan penyebab TPPO harus dibenahi. Mungkin sebagiannya benar juga. Artinya kita tidak menolak seluruhnya
Indonesia sudah memberlakukan siaga TPPO di Provinsi NTT beberapa tahun belakangan. Tetapi para korban TKI baik legal dan ilegal terus saja berjatuhan.Â
Membenahi kemanusiaan adalah tujuan utama agar sentimen negatif dari pasar Eropa terhadap kelapa sawit Indonesia dapat pulih. Ini memerlukan waktu, tenaga dan pikiran.Â
Kita harus total bekerja untuk membenahi kemanusiaan dan memberikan pesan bahwa isu-isu terkait perkebunan kelapa sawit oleh Eropa sebagian memang tidak benar. Semoga akhirnya menjadi sentimen positif. Semoga sukses! (***)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI