3. Sawit menyebabkan korupsi, kolusi dan nepotisme.
4. Sawit menyebabkan pelanggaran HAM.
5. Sawit menyebabkan masalah ketenagaakerjaan di sektor perkebunan sawit.
Sebagian Memang Terjadi
Patut diakui memang ada sebagian benar juga. Bahwa 5 tuduhan Eropa di atas hingga menyebabkan larangan sawit masuk pasar Eropa sebagian memang bukan isapan jempol. Itu berdasarkan survey mendalam.Â
Bahwa ada fakta menunjukkan bahwa dengan adanya kebun-kebun sawit, banyak hutan ditebang dan dibakar. Satwa-satwa asli mulai menghilang. Korupsi, kolusi dan nepotisne tumbuh subur di sektor ini. Sejumlah pelanggaran HAM dan TPPO menyeruak.Â
Ironis memang, bahwa pada tahun 2021 saja, terdapat 2561 TKI meninggal di Malaysia. Ratusan ribu TKI asal NTT hidup di hutan-hutan. Banyak dari mereka menjadi korban TPPO.
Berbenah
Perjuangan Indonesia di WTO menemui masalah juga. Â Tentu saja jika 5 masalah di atas sebagai akibat deforestasi belum benar-benar dibenah. Ketika produksi sawit terus digenjot, 5 masalah di atas justeru bertambah.Â
Tetapi apapun yang terjadi, tudingan Uni Eropa bahwa Sawit sebagai penyebab pelanggaran HAM dan penyebab TPPO harus dibenahi. Mungkin sebagiannya benar juga. Artinya kita tidak menolak seluruhnya
Indonesia sudah memberlakukan siaga TPPO di Provinsi NTT beberapa tahun belakangan. Tetapi para korban TKI baik legal dan ilegal terus saja berjatuhan.Â