Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenai Situasi Adat di Timor-NTT dan Jabatan Adat Saya di Nurobo-Kerajaan Kusa

22 Desember 2022   07:52 Diperbarui: 22 Desember 2022   08:00 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kami para guru dari adat kerajaan lama dengan adat perkotaan, sekilas sama tapi cukup berbeda (Dokpri) 

Adat Timor di desa berbeda dengan adat Timor di kota. Kami para guru di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua terbagi dalam 2 jenis kepenganutan adat Timor-NTT, yaitu golongan guru dan siswa yang menganut adat Timor Kerajaan adat lama dan golongan guru dan siswa yang menganut adat Timor perkotaan sesuai dengan etnisnya. Saya termasuk guru yang menganut adat kerajaan lama yang ahir dan besar di desa. 

Kedua orang tua saya menikah secara adat di rumah adat Uma Asulaho-Mamulak Nurobo pada tahun 1960 dalam status keluarga Temukung besar Nurobo Stanislaus Mali, bagian dari kerajaan Kusa. 

Ayah saya lahir tahun 1927 adalah putera dari Moang Bapa Botha dari Iry, seorang pemangku Tuan Tanah Besar wilayah adat Halehebing, bagian dari kerajaan Sikka. Saat menikah ayah diikatkan dalam keluarga Temukung besar Nurobo di Timor-NTT. Sebagai putera kedua orang tua saya, saya diberikan kain adat Kusa Loro oleh paman saya Petrus Mali pada tahun 2014 lalu sebagai tanda kepenganutan adat kerajaan. 

Dalam adat Timor-NTT, paman menggunakan adat kerajaan Nurobo-Kusa. Ini tercermin pada peristiwa adat peminangan seorang saudara saya pada tahun 1994. Pada waktu itu, Paman Petrus  Mali menyiapkan tata cara adat kerajaan Kusa Nurobo. Tetapi pihak mempelai perempuan menyiapkan tata cara adat perkotaan Kefamenanu. Jadi tata acara adatnya adalah adat kolaboratif antara adat Timor-NTT dari  kerajaan Kusa-Nurobo dengan adat Timor perkotaan Kefamenanu (mempelai wanita).

Dalam tradisi adat matrilineal (yang umumnya dianut di Timor barat-NTT), sebagai putera dari Mama Yuliana Funan, saya memegang juga tradisi adat taha-badi atau pengganti kepemimpinan adat dari paman Petrus Mali, diberikaan saat beliau wafat pada tahun 2020. 

Dalam tradisi adat matrinieal di Nurobo, kerajaan Kusa, warisan adat di kerajaan Kusa ini diwariskan dari seorang paman yang berkuasa saat hidup kepada keponakannya, termasuk untuk menjaga rumah adat. Dalam hal ini, keponakan sulung bertugas menggantikan Pamannya yang berkuasa. 

Guru dan siswa yang lahir di Desa menganut adat Timor kerajaan adat. Golongan guru dan siswa ini berbeda dengan golongan guru dan siswa yang lahir di perkotaan yang menganut adat Timor perkotaan. Golongan guru dan siswa yang menganut adat Timor kerajaan masih dilihat lagi dalam beberapa jenis, tergantung peranan dan kedudukan orang tuanya di kerajaan adat lama.

Golongan guru dan siswa yang orang tuanya dari golongan bangsawan adat kerajaan dan lahir di desa atau kampung prosesi adatnya mengikuti adat orang tuanya. Demikian juga jika orang tua dari guru dan siswa itu berasal dari golongan terpandang di kerajaan lama.

Para siswa dari golongan adat kerajaan lama (Foto: Dokpri).
Para siswa dari golongan adat kerajaan lama (Foto: Dokpri).

Sedangkan golongan guru dan siswa yang lahir di kota mengikuti sistem adat perkotaan Timor-NTT sesuai dengan etnis budayanya. Tetapi umumnya tidak ada perbedaan secara tajam. Terdapat banyak kesamaan di sana-sini. Sehingga dalam tampilan pakaian adat terdapat beberapa perbedaan kecil antara 2 golongan ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun