Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bertemu Penjaga Dokumen Kerajaan Silawan

13 Maret 2014   03:10 Diperbarui: 25 Mei 2020   19:36 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tongkat kerajaan Silawan adalah salah satu artefak dari sejumlah dokumen kerajaan Silawan yang hingga saat ini masih dijaga kepala desa Tulakadi Agustinus Mau di Kabupaten Belu-NTT. Sejumlah artefak kerajaan Silawan itu adalah warisan mendiang raja Dato Maoek yang dilantik Belanda pada 4 April 1900 lalu. Agustinus Mau masih mengenakan seragam dinas kepala desa Tulakadi, ketika kami bertukar pikiran. 

Ayah kepala desa Agustinus Mau bernama almarhum Aloysius Manek Besin adalah bukan merupakan putera kandung raja Dato Maoek yang dilantik kolonial Belanda pada tahun 1900. Tapi mengapa keluarga ini menyimpan dokumen-dokumen kerajaan Silawan? 

Hasil analisis saya menunjukkan bahwa almarhum Aloysius Besin Manek memiliki hubungan darah dengan raja Besin Maoek, raja sebelum raja Dato Maoek. Ketika pemerintah kolonial Belanda melakukan pendaftaran raja-raja di Timor Belanda, Dato Maoek yang saat itu menjadi kepala kampung, sebuah jabatan di bawah raja Besin Maoek, mengakui diri sebagai raja Silawan. Lalu Dato Maoek dilantik sebagai raja Silawan pada 4 April 1900.  Dalam struktur kerajaan di wilayah Belu, Dato adalah jabatan untuk kepala kampung yang berada di bawah raja. 

Kemungkinan keturunan raja Besin Maoek saat itu tidak ada yang bersekolah. Tapi sepeninggalnya raja Dato Maoek, Besin Manek diakui sebagai raja Silawan selama beberapa tahun oleh Loro Atok Samara. Saat Besin Manek dilantik, status kerajaan Silawan sudah berada di bawah kerajaan Beloe-Tasifettoh. 

Ayah dilantik Loro Atok Samara dari kerajaan Beloe-Tassifettoh pada tahun 1928. Pada tahun 1943, ayah ditangkap dan dipenjarakan oleh tentara Jepang, selanjutnya diangkat beberapa raja Silawan. Pada tahun 1980, saya dilantik sebagai kepala desa pertama Silawan. Tugas saya mempersatukan Silawan.  Setelah saya berhenti jadi kepala desa Silawan, saya mengurus kebun sampai saya terpilih sebagai kepala desa Tulakadi”,  kata Kepala desa Agustinus Mau.

 Sebuah tabung bambu tua dan sebuah tongkat diberikan kepada kepala desa Agustinus Mau. Tampak sejumlah dokumen tua tertulis di atas kertas karton tua. Ia mengambil beberapa dan memberikan kepada saya. Dokumen-dokumen berbahasa Belanda itu berisi hal-hal mengenai pelantikan raja Dato Maoek. Pada dokumen paling besar, saya melihat kepala Surat bertuliskan Hindia Belanda dan terdapat tandatangan Residen Timor En Onderhoorigedhen.

Kepala surat masih tampak berwarna, padahal umurnya sudah 114 tahun. Sayapun mengambil foto-foto yang perlu. Pada malam itu, saya mengirimkan foto-foto itu ke Mr Donald Tick di Belanda. Mr Donald Tick ialah seorang pegiat kerajaan-kerajaan di Indonesia. “Dokumennya masih tampak jelas dan utuh,”kata Mr Donald. 

Setelah kejadian itu selama hampir 2 tahun, kerajaan Silawan selalu menerima undangan dari Donald Tick. Mr Donald Tick ingin beliau mewakili raja Silawan dalam pertemuan para raja Nusantara. Catatan sejarah kerajaan Silawan di Wikipedia menunjukkan bahwa raja Besin Maoek memerintah pada 1884-1900. Raja Besin Maoek digantikan oleh raja Dato Maoek pada tahun 1900. Raja Dato Maoek dilantik Belanda tahun 1900. 

Jadi Aloysius Besin Manek adalah keturunan dari raja Besin Maoek yang difaen dari Balibo. Hasil analisis saya menunjukkan bahwa setelah raja Dato Maoek mangkat, semua dokumen kerajaan Silawan dikembalikan kepada keturunan raja Besin Maoek. Sehingga raja Dato Maoek selama memerintah agaknya selalu mendapatkan tekanan dari raja sah saat itu yakni raja Besin Maoek.

Kerajaan Silawan sudah dihapus Belanda setelah Keloroan Beloe-Tasifettoh terbentuk. Dokumen-dokumen dalam foto-foto ini adalah catatan-catatan sejarah masa lalu tentang sebuah kerajaan yang pernah menjalin hubungan dengan Portugis pada abad ke-15. Mudah-mudahan dokumen-dokumen ini masih menjadi bukti eksistensi kerajaan Silawan sebagai wilayah bekas kekuasaan kolonial Belanda yang kini menjadi Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI). 

       

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun