Mohon tunggu...
Hesti Kunia 1008
Hesti Kunia 1008 Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Back to Village Mahasiswa Universitas Jember dalam Program Literasi Balai Rumah Baca Desa Wonorejo

25 Agustus 2021   19:29 Diperbarui: 25 Agustus 2021   19:52 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“ Program Literasi Penyediaan Fasilitas Rumah Baca Bagi Pelajar di Masa Pandemi Covid-19”

Program kampus yang melibatkan mahasiswa dengan melakukan pengabdian kepada masyarakat di suatu daerah tertentu merupakan istilah yang dapat kita kenal sebagai Kuliah Kerja Nyata atau KKN. KKN dilaksanakan untuk mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian. Pada masa pandemic, LP2M Universitas Jember menetapkan program KKN BTV III dilakukan selama 30 hari dimulai dari tan 11 Agustus hingga 10 September 2021 dengan daerah jangkauan hanya daerah asal masing-masing mahasiswa. Tema program yang disediakan ada 5 macam, yaitu program pemberdayaan wirausaha masyarakat/UMKM terdampak Covid19, inovasi teknologi dan informasi dalam penanganan Covid19, prmberdayaan BUMDES atau jaring pengaman social desa dalam penanganan Covid19, program literasi masyarakat pada masa pandemic Covid19, dan program kemanusiaan penanganan stunting, AKI dan AKB. 

Saya Hesti Kurnianingrum mahasiswa pogram studi S1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember melaksanakan KKn dengan tema literasi masyarakat desa di masa pandemi covid-19. Tempat lokasi KKN yang saya pilih untuk menjadi sasaran yaitu Desa Wonorejo Kecamatan Kencong yang berada di Kabupaten Jember.

Gambar Kantor Desa (dokpri)
Gambar Kantor Desa (dokpri)

Pada masa pandemi Covid-19 pemerintah dibidang pendidikan membuat keputusan perihal sekolah daring yang mengharuskan seluruh kegiatan belajar dilaksanakan di rumah masingmasing. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi angka penularan Covid-19 yang semakin tidak ada ujungnya. Kebijakan sekolah daring membuat segala aktivitas sekolah tidak lain mengharuskan dilakukan secara online, belajar , megajar, membuat tugas dan mengumpulkan tugas pula harus melalui online. Apakah sekolah online berjalan secara efektif ? tentu saja tidak. Hal tersebut terlihat sangat jelas dilingkungan sekitar kita, pelajar SD, SMP dan SMA lebih banyak menghabiskan waktu dengan bermain maupun hanya belajar yang berkedok pemanfaatan wifi untuk bermain permainan online.

Latar belakang permasalahan tersebut yang harus tetap diperhatikan dari orangtua maupun guru yang ada dilingkungan sekitar kita. Saya sebagai mahasiswa yang mengabdi di salah satu desa di tempat tinggal saya, ingin memecahkan permasalahan tersebut dengan memanfaatkan perpustakan desa sebagai salah satu fasilitas media membaca. Buku – buku yang tersedia di perpustakaan desa membuat saya berfikir untuk memanfaatkan buku tersebut di masa pandemi Covid-19 saat ini. 

Gambar Diskusi Pengajuan Program Bersama Kepala Desa (dokpri)
Gambar Diskusi Pengajuan Program Bersama Kepala Desa (dokpri)

Gambar Diskusi Pengajuan Program Bersama Ibu Sekertaris (Dokpri)
Gambar Diskusi Pengajuan Program Bersama Ibu Sekertaris (Dokpri)
Pelaksanaan KKN yang berawal dengan survey permasalahan di desa sasaran hingga seperti foto diatas merupakan moment diskusi pogram literasi terkait rumah baca yang saya ajukan. Hasil diskusi bersama bapak kepala desa dan ibu sekertaris mendapatkan hasil yang memuaskan karena program tersebut disetujui dan mendapatkan fasilitas yang tersedia di kantor desa. Program literasi “rumah baca” merupakan salah satu media belajar yang dapat dimanfaatkan pelajar Desa Wonorejo sebagai pengganti sekolah yang masih dilakukan secara online. Sasaran program tersebut tertuju untuk pelajar TK, SD dan SMP yang dimaksud masih memerlukan pengawasan ketat pada jam belajar mereka yang menjadi sasaran saya. (Hesti Kurnianingrum/KKN21/ Desa Wonorejo Kecamatan Kencong/ Nur Hisamuddin, S.E., M.SA., Ak., CA., CSRS) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun