Mohon tunggu...
Siti Muftihatu
Siti Muftihatu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Fenomena Kenakalan Remaja

23 Desember 2015   00:09 Diperbarui: 23 Desember 2015   00:57 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan anak-anak menuju dewasa. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma hukum dan norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya : penyalah gunaan narkoba, seks bebas, tauran antar pelajar, kekerasan, pencurian, dan lain-lain.

Kenakalan remaja biasanya dipicu karena adanya keingin tahuan yang berlebih, mengikuti tren, ingin dianggap gaul dalam kelompok pergaulannya, serta bisa juga disebabkan oleh lingkungan tempat tinggalnya. Kenakalan remaja itu sendiri berdampak buruk bagi diri sendiri serta orang lain. Karena, kenakalan remaja bisa mengganggu ketertiban lalu lintas, keamanan, serta terkadang merusak fasilitas umum yang berdampak mengganggu kenyamanan orang lain.

Di Jakarta itu sendiri kasus kenakalan remaja itu sendiri meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat peningkatan kasus kenakalan remaja dari 30 kasus ditahun 2011 menjadi 41 kasus ditahun 2012, yaitu sebesar 37%.

Dengan demikian peranan orang tua sangatlah penting dalam hal ini dengan tujuan mengawasi dan mengontrol pergaulan anaknya, serta peranan pemerintah juga sangat dibutuhkan. Karena remaja adalah generasi muda yang bisa mendobrak kemajuan bangsa.

Artikel ini dikaitkan dengan teori komunikaasi massa (Tradisi Fenomonologi). Yang mengamati kehidupan dalam keseharian dalam suasana alamiah, serta fenomena yang terjadi dikalangan remaja.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun