Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kontroversi Saatnya Aku Belajar Pacaran vs Saatnya Aku Belajar

6 Februari 2015   13:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:44 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang Valentine’s Days 14 Februari 2015masyarakat kembali dikejutkan dengan kemunculan buku yang dianggap Kontroversial“Saatnya Aku Belajar Pacaran”yang ditulis oleh Toge Aprilianto dan diterbitkan penerbit Brillian Internasional.

BahkaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggaapi dengan serius buku tersebut dengan mengambil langka hukum memperkarakan penulis serta penerbit “saatnya aku belajar pacaran” kemabes Polri melalui ketua KPAI Asrorun Ni’am

Buku tersebut memang sangat controversial dimana isi buku tersebut mencoba mengangkat sebuah masalah pacarandan menganggap hubungan seks yg dilakukan pada saat pacaran adalah hal yang wajar, akibatnya reaksi masyarakat cukup keras menentang peredaran buku ini karena dianggap menyesatkan dan mengandung pornografi.

Bahkan penulisnya Toge sudah mengajukan permohonan maaf atas kesalahannya dalam menulis buku tersebut kepada publik.

Saatnya Aku Belajar Pacaran.

Pacaran memang kata yg sudah tidak asing lagi terdengar ditelingah,bahkan ABG atau remaja saat ini sudah menganggap bahwa pacaran adalah sebuah style dan gaya pergaulan .ditambah lagi gaya tomtonan sinetron yang ditayangkanStasion Tv Sawasta di indonesia semuanya bertemakan cinta yang dibumbui pacaraan

Bahkan film atau sinetron yang paling tinggi ratingnya adalah film atau sinetron yg bertemakan cinta atau pacaran,akibatnya maka dapat dipastikan semua TV swasta berusaha dan berlomba-lomba menayangkan sinetron yg bertemakan cinta.

Dan tak bisa dipungkiri perkembangan psikologis dari anak menjadi dewasa biasanya ditandai ketika anak tersebut mulai baliq atau sebaliknya mengalami masa puberitas, masa puberitas ini sendiri adalah masa dimanaa seorang anak atau remaja mulai mengalami ketertarikan kepada lawan jenisnya .

Dari ketertarikan inilah akhirnya mereka mulai merasakan yg namanya jatuh cinta sebuah perasaan yg sulit didefenisikan dan hanya difahami ketika kita meresapinya dan menyatu dengan cinta itu sendiri.

Dari sinilah lahir komitmen antara pasangan yg berlainan jenis unuk mengikatkan diri dalam bingkai pacaran, disinilah pentingya peranan orang tua, agama dan norma moral yang harus dipatuhi dan menjadi rambu-rambu yang mampu menyadarkan ketika gaya pacaran mulai terlalu jauh.

Disinilah peranan orang tua dan pendidik jika seorang anak mulai mersakan indahnya berpacaran maka pemberian pemahaman bahwa pacaran memiliki rambu-rambuh dimana sala satu komitmen yg harus dibangun adalah No Sex Before Merriage karena seks hanya bisa dilakukan melalui hubungan resmi yaitu pernikahan .inilah gaya pacaran yg sehat Saling melindungi dan menjaga kehormatan pasangan khususnya sang wanita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun