Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengenal dan Memahami Biaya Sosial Korupsi

5 Agustus 2021   14:33 Diperbarui: 5 Agustus 2021   14:36 7462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumberfoto:Kompas.com

"Korupsi terkait dengan Uang,karena itu korupsi memiliki Dampak Ekonomi baik langsung maupun secara tidak langsung pada sebuah Negara" Lord Edi Abdullah

Saat ini tentunya sebahagian masyarakat terkadang hanya memhami bahwa korupsi memberikan dampak yang besar terhadap kerugaian keuangan negara, atau uang negara yang berhasil dikorupsi oleh seorang pelaku korupsi yang terkadang disebut sebagai koruptor.

Jadi sejatinya kalau kita berbicara akibat korupsi maka tidak hanya membahas uang hasil korupsi saja yang berhasil didapatkan dari seorang koruptor namun juga disisi lain sebenarnya ada dampak dari korupsi itu yang tidak semata menyangkut kerugian keuangan Negara namun terkait dengan Biaya Sosial Korupsi.

Dampak sosial Korupsi Menurut Edi Abdullah adalah sebuah dampak dari perilaku korupsi yang membenani keuangan negara karena bukan hanya dampak uang yang dikorupsi akan tetapi segala biaya yang timbul karena perilaku korupsi itu termasuk biaya pencegahan maupun penindakan yang dilakukan oleh penegak Hukum yang membutuhkan biaya mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan serta peradilan bahkan ketika pelaku korupsi dipenjara negara tetap mengeluarkan biaya yakni biaya selama seorang terpidana atau warga binaan menjalani hukuman di LAPAS termasuk biaya makannya disana.

Menurut Brand and Price (2000) dikatakan bahwa biaya sosial korupsi meliputi tiga hal yakni biaya antisipasi kejahatan, biaya akibat kejahatan dan biaya reaksi terhadap kejahatan, tiga biaya ini dikataka sebagai biaya sosial Korupsi.

Biaya antsipasi kejahatan, secara umum biasa dikatakan biaya antsispasi adalah segalah upaya yang dilakukan oleh penegak hukum untuk mencegah perilaku korupsi terjadi yang tentunya memerlukan anggaran yang begitu besar, contoh misalnya anggaran operasional kampanye anti korupsi maupun anggaran pembuatan sistem didalam sebuah organisasi untuk menangkal potensi munculnya korupsi maupun Fraud.

Biaya reaksi terhadap Korupsi, bisa dikatakan adalah biaya yang muncul akibat penaganan sebuah perkara korupsi misalnya biaya penyelidikan, penyidikan yang dialukan oleh Jaksa, Polisi, Hakim melalui proses penegakan hukum terhadap Pelaku Korupsi.

Terkahir Biaya akibat korupsi yang dibedakan menjadi dua yakni biaya implisit dan biaya eksplisit dari korupsi, biaya eksplisit bisa dikatakan penghitungan kerugian negara dari suatu tindak pidana korupsi dalam hal ini kerugian langsung sedangkan biaa implisit merupakan biaya yang tidak secara langsung muncul dari perilaku korupsi itu namun menjadi biaya oportunitas dari perilaku korupsi itu yang tentunya membebani dan bisa berdampak pada aspek ekonomi maupun investasi dalam sebuah Negara.

Korupsi memang memiliki efek yang begitu besar bahkan mampu memberikan dampak dalam berbagai lini kehidupan baik politik,ekonomi ,sosial dan sebagainya namun tentunya Dampak Biaya sosial korupsi akan semakin menambah pemahaman kita bahwa korupsi mememiliki efek yang luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun