Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rahasia Sukses Pasha Ungu Memenangi Pilkada dan Menjadi Wakil Walikota Palu

10 Desember 2015   08:41 Diperbarui: 10 Desember 2015   10:05 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sigit Purnomo alias pasha ungu yg dikenal sebagai musisi di Indonesia sekaligus menjadi vokalis Grup band ungu akhirnya sukses memenangi Pilkada serentak yg dilaksankan dikota Palu ,dengan kemenangan ini maka pasha ungu dipastikan akan menjadi pejabat negara sebagai wakil walikota sekaligus orang nomor 2 di kota palu.

Langka pasha untuk memenangi pemungutan suara pilkada serentak tidak ada yg bisa membendungnya meskipun diterpa berbagai isu menjelanfg hari pemungutan suara 9 desember 2015 kemarin dalam bentuk penyebaran foto ciumannya dengan artis cantik angel karamoy.

Namun isu foto tersebut tak membuat pemilihnya berpaling untuk mencoblos pasha pada kertas suara dan hal ini bisa dilihat dari hasil perhitungan cepat lembaga survei diamana suara terbanyak sebesar 38,55 persen diperoleh psangan hidayat dan pasha.
Kesuksesan pasha.

Kesuksesan pasha dalam ajang pilkada tak bisa dipisahkan dari sosok pasha selama ini seperti diketahui pasha merupakan public figure yg sudah sudah lama melintang di industry hiburan Indonesia dan mampu melambungkan namanya melalui grup band ungu yg digawanginya dan sukses melahirkan beberapa lagu yg sempat hits seperti demi waktu,bila tiba, tercipta untukku dst.

satu hal factor kunci yg membuat pasha mampu memenangi Pilkada dikota palu adalah popularitas dirinya dengan bekal kepopuleran serta nama besar hal ini mampu menarik ribuan pemilih untuk memilihnya dengan modal popularitas dan dikenal public hal ini tentunya mendongkrak pasha apalagi pemilih pemula tentunya sangat menggandrungi band ungu yg digawangi pasha.

Selain popularitas pasha juga masih mudah dan tentunya hal ini diinginkan para pemili jika dilihat ada kecendrungan pemilih untuk memilih pemimpin yg berjiwa muda dengan harapan pemimpin muda akan mampu melahirkan perubahan dan sepertinya masyarakat sudah bergeser paradigmanya yaitu menginginkan pemimpin yg berbeda dan muda.

Dan kontroversi foto ciuman pasha dengan angel karamoy tentunya hal ini turut andil dan mendongkrak nama pasha melalui media massa dimasa tenang ,kemunculan foto tersebut yg tiap hari diberitakan media membuat nama pasha semakin dikenal diminggu tenang akibat publish media dan akhirnya secara otomatis sosok pasha paling dikenal dan terkampanyekan melalui infotainment yg ditonton jtaan pemirsah televise yg berdampak pada semakin meroketnya nama pasha dan hasilnya suaranya dalam pilkada juga semakin betambah.


Sumber foto;www.kompas.com
Edi Abdullah
Widyasiwara muda

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun