Mohon tunggu...
Lailatul Izzah Sonia
Lailatul Izzah Sonia Mohon Tunggu... Foto/Videografer - dream

mimpi hanya saya dapatkan saat tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keresahan Orangtua Kawin Campur Berdampak Anak Memiliki Kewarganegaraan Ganda

3 November 2021   11:43 Diperbarui: 3 November 2021   12:01 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anak Kecil Yang Berkewarganegaraan Ganda

Negara dengan kewarganegaraan masih saling berkaitan. Pengertian kewarganegaraan sendiri adalah seseorang yang menjadi anggota untuk ikut bepartisipasi dalam politik negara tersebut. Dengan demikian seseorang tersebut di sebut warga negara, yang dimana jika menjadi warga negara seseorang itu berhak mendapatkan  paspor dari negaranya. Kewarganegaraan di Indonesia di atur dalam UU no. 12 tahun 2006 yang membahas tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam UU tersebut dijelaskan Warga Negara Indonesia(WNI) adalah

1. Anak yang lahir dari perkawinan sah ayah dan ibu WNI

2. Setiap orang yang telah menjadi WNI sebelum berlakunya UU

3. Anak yang lahir dari perkawinan sah ibu WNI dan ayah WNA, ataupun sebaliknya

4. Anak yang lahir dari perkawinan sah ibu WNI dan sng ayah tidak memiliki kewarganegaraan atau negara tidak memberikan kewarganegaraan terhadap anak tersebut

5. Anak yang lahir sebelum 300 hari meninggal ayahnya, dan ayahnya adalah WNI

6. Anak yang lahir diluar pernikahan sah dan sang ibu seorang WNI

7. Anak yang lahir di luar pernikahan sah ibu WNA namun diakui oleh ayahnya dan diakui sebelum anak tersebut berusia 18 atau belum menikah

8. Anak yang lahir di kawasan RI dan ortunya tidak diketahui kewarganegaraanya

9. Anak yang baru lahir dan ditemukan di RI selama ayah dan ibunya tidak/belum diketahui

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun