Mohon tunggu...
Dwin
Dwin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang makhluk ciptaan Tuhan yang unik, Hobi menulis dan bermimpi, Karena saya percaya bahwa tidak ada harapan jika tidak ada khayalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Implementasi Teknologi Data untuk Lingkungan

18 April 2024   11:48 Diperbarui: 18 April 2024   11:59 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Teknologi bisa menjadi sumber malapetaka, bisa juga menjadi sumber kehidupan yang indah. Bagaimana tidak ? sampah plastik yang sekarang mendominasi itu disebabkan oleh mesin/teknologi. Tapi, disisi lain teknologi juga bisa mengubah sampah tersebut menjadi produk daur ulang yang bernilai tinggi dan mengatasi permasalahan sampah sekarang. Maka yang kita butuhkan sekarang adalah teknologi yang ramah lingkungan, teknologi hijau.

Teknologi hijau itu seperti apa ? Teknologi hijau atau teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang dalam pembuatan dan penerapannya menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan, memiliki proses yang efektif dan efisien, dan menghasilkan limbah yang minimal. Sehingga dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

Ada enam prinsip lingkungan yang diterapkan dalam teknologi ramah lingkungan ini:

  • Refine: 
  • Reduce: 
  • Reuse: 
  • Recycle:
  • Recovery
  • Retrieve Energy:

Manfaat teknologi ramah lingkungan:

  • 1. Efektif dan efisien dalam pemanfaatan sumber daya alam
  • 2. Mengurangi pembuangan limbah secara berlebihan
  • 3. Mengurangi risiko penurunan kondisi kesehatan
  • 4. Membantu menghemat biaya pengeluaran rutin

Contoh penerapan teknologi ramah lingkungan:

  • dalam bidang industri, penggunaan panel surya dan biogas
  • dalam bidang lingkungan, penggunaan biopori dan fitoremediasi
  • dalam bidang transportasi, penggunaan kendaraan hidrogen dan kendaraan listrik

Pemetaan pemangku kepentingan untuk isu-isu persampahan di Indonesia:

  • Kementerian utama: 
    • Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), Kementerian yang bertanggung jawab untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta peraturan terkait pengelolaan sampah. Tugas-tugasnya meliputi menetapkan target pengelolaan sampah nasional, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain mengenai isu-isu pengelolaan sampah, serta memantau, kegiatan pengelolaan sampah.
  • Kementerian pendukung:
    • Kementerian KOORD, Bidang Kemaritiman & Investasi (KEMENKOMARVES), mengkoordinasikan kebijakan dan program pengelolaan sampah yang terkait dengan wilayah pantai dan laut, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program terkait sampah laut, pengurangan sampah plastik, dan pengelolaan sampah.
    • Badan perencanaan pembangunan nasional (BAPPENAS), mengembangkan dan mengkoordinasikan rencana pengelolaan sampah nasional serta mengintegrasikannya ke dalam rencana pembangunan nasional yang lebih luas.
    • Kementerian dalam negeri (KEMENDAGRI),  mengawasi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dan memberikan panduan serta bantuan teknis.
    • Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), mengelola infrastruktur pengelolaan sampah publik dan mengawasi konstruksi serta pemeliharaan di tingkat lokal.
    • Kementerian perindustrian (KEMENPERIN), Mengembangkan kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan sampah industri serta mendorong teknologi ramah lingkungan dan industri pengelolaan sampah.
    • Kementerian lainnya(seperti kemendikbud), meningkatkan kesadaran dan pendidikan masyarakat tentang pengelolaan sampah melalui berbagai saluran seperti sistem pendidikan dan ajaran agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun