KPKB: DLH Harus Diaudit, Ini Bentuk Pembiaran yang Sistemik
Menanggapi hal ini, LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) angkat bicara dan menilai bahwa kasus pajak kendaraan dinas yang mangkrak ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi lemahnya pengawasan serta budaya birokrasi yang permisif terhadap pelanggaran administrasi.
Ketua KPKB, Zefferi, menegaskan bahwa DLH Kabupaten Bogor harus segera diaudit oleh Inspektorat dan BPK, karena pembiaran terhadap aset negara berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Ini bukan cuma soal pajak kendaraan. Ini soal mentalitas pejabat publik yang tidak disiplin terhadap aturan. Kalau kendaraan dinas saja tidak tertib, bagaimana mereka bisa menegakkan aturan soal lingkungan?" tegas Zefferi.
KPKB juga menyoroti lemahnya sistem pelaporan internal di tubuh DLH yang seharusnya bisa mendeteksi keterlambatan pajak sejak awal.
"DLH itu punya bidang perencanaan dan aset. Harusnya ada sistem pengingat dan pengawasan rutin. Kalau sampai tiga tahun pajak mati, itu bukan kelalaian kecil --- itu pembiaran sistemik," ujar Zefferi.
Ia pun mendesak agar Bupati Bogor segera memerintahkan pemeriksaan khusus terhadap seluruh kendaraan dinas di lingkungan DLH dan OPD lainnya.
"Kami dari KPKB akan menyurati BPK dan Inspektorat untuk meminta audit menyeluruh. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau manipulasi data aset, maka ini sudah masuk ranah dugaan penyimpangan anggaran," lanjutnya.
Menurut KPKB, praktik pembiaran seperti ini bisa membuka celah penyalahgunaan anggaran dan menjadi awal dari tindak pidana korupsi administrasi.
"Kalau aset publik tidak dikelola dengan tertib, lama-lama bisa jadi ladang permainan oknum. Ini harus dihentikan sekarang. Pemerintah daerah jangan menunggu viral baru bergerak," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi tambahan atau bukti pembayaran pajak yang valid. Sementara itu, publik dan kelompok antikorupsi terus mendesak agar pemerintah daerah bersikap transparan, akuntabel, dan tidak berlindung di balik alasan normatif yang menyesatkan.