Mohon tunggu...
Zefferi
Zefferi Mohon Tunggu... Aktivis/Jurnalis

Biasa investigasi masalah lingkungan alam.semesta

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LSM KPKB Surati KPK Terkait Dugaan PDAM PT Tirta Asasta Dugaan Korupsi Proyek Water Tank 10 Juta Liter Dan Berpolemik dengan Warga Setempat

29 September 2025   12:26 Diperbarui: 29 September 2025   12:26 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Depok, 25 September 2025 -- Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) resmi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan manajemen PT PDAM Tirta Asasta Kota Depok. Surat tersebut berisi pernyataan sikap terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan water tank berkapasitas 10 juta liter di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya.

Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana, menegaskan proyek yang digadang-gadang sebagai water tank terbesar di Indonesia itu kini justru menjadi polemik. Pasalnya, bangunan tersebut mangkrak dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat sebagaimana yang dijanjikan.

"Proyek ini bernilai besar dan menggunakan uang rakyat. Namun faktanya terbengkalai. Warga RW 026 kecewa karena alih-alih menjadi solusi kebutuhan air bersih, malah jadi masalah baru di lingkungan. Ada dugaan indikasi korupsi yang harus segera diusut," tegas Dede Mulyana.

Warga setempat juga menyampaikan kekhawatiran mereka. Salah seorang tokoh masyarakat RW 026 mengaku khawatir dengan kondisi bangunan yang terlihat miring.

"Kalau dilihat dengan mata, posisi tangki itu agak miring. Kami jadi takut kalau sewaktu-waktu roboh. Lokasinya dekat pemukiman warga, ini sangat membahayakan," ujarnya.

Seorang warga lainnya menambahkan, selain tidak memberikan manfaat, keberadaan water tank yang mangkrak justru menimbulkan rasa was-was setiap hari.

"Daripada dibiarkan seperti ini, lebih baik pemerintah dan PDAM jujur terbuka. Kalau ada masalah hukum, ya segera diselesaikan, jangan masyarakat yang dirugikan," ungkapnya.

Dalam surat resminya, KPKB meminta PDAM Tirta Asasta segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait status proyek ini. Dede Mulyana menegaskan pihaknya siap menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung, KPK, hingga Mabes Polri apabila tidak ada jawaban yang memuaskan.

"Kami mendesak agar proyek ini diaudit secara menyeluruh. Jangan sampai menjadi monumen mangkrak yang hanya memperkaya segelintir pihak, sementara masyarakat tidak mendapat manfaat apa pun," pungkasnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun